sekko-geram-ulah-oknum-lurah-z
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ulah oknum lurah Z di Kecamatan Rumbai Barat dinilai memalukan karena menipu warga dengan iming-iming bisa memberikan proyek. Terhadapnya tidak akan diberikan bantuan hukum dan sanksi diberikan usai putusan pengadilan.
Kegeraman atas perbuatan Z disampaikan Sekko Pekanbaru H Muhammad Jamil, Rabu (27/10). Dia menilai ulah anak buahnya tersebut sangat memalukan. Apalagi oknum lurah mengatasnamakan proyek fiktif itu sebagai proyek di Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kalau seperti ini, kita tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan," tegas Jamil.
Ia mengaku heran mengetahui oknum lurah tersebut melakukan aksi penipuan. Apalagi modusnya dengan menjanjikan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah.
Jamil memastikan Z sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai lurah. Perbuatannya juga melanggar undang-undang ASN. "Sanksi bagi Z menanti hasil putusan hukum tetap dari pengadilan," terangnya.
Jamil menyebutkan modus Z yakni memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota. Ia membuat dokumen kontrak, menandatangani hingga membuat program sendiri. "Tapi di dinas terkait tidak ada program itu. Orang lain percaya pula, dengan mengatakan kontrak sudah jalan. Nilainya juga miliaran rupiah. Jadi kita tegaskan ulah dia tidak ada hubungannya dengan program pemko," tegas Jamil.(ali)
Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…
Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…
DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…
Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…
Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…