sekko-geram-ulah-oknum-lurah-z
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ulah oknum lurah Z di Kecamatan Rumbai Barat dinilai memalukan karena menipu warga dengan iming-iming bisa memberikan proyek. Terhadapnya tidak akan diberikan bantuan hukum dan sanksi diberikan usai putusan pengadilan.
Kegeraman atas perbuatan Z disampaikan Sekko Pekanbaru H Muhammad Jamil, Rabu (27/10). Dia menilai ulah anak buahnya tersebut sangat memalukan. Apalagi oknum lurah mengatasnamakan proyek fiktif itu sebagai proyek di Pemerintah Kota Pekanbaru. "Kalau seperti ini, kita tidak bakal memberi pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan," tegas Jamil.
Ia mengaku heran mengetahui oknum lurah tersebut melakukan aksi penipuan. Apalagi modusnya dengan menjanjikan proyek fiktif bernilai miliaran rupiah.
Jamil memastikan Z sudah diberhentikan dari jabatannya sebagai lurah. Perbuatannya juga melanggar undang-undang ASN. "Sanksi bagi Z menanti hasil putusan hukum tetap dari pengadilan," terangnya.
Jamil menyebutkan modus Z yakni memalsukan dokumen dinas di pemerintah kota. Ia membuat dokumen kontrak, menandatangani hingga membuat program sendiri. "Tapi di dinas terkait tidak ada program itu. Orang lain percaya pula, dengan mengatakan kontrak sudah jalan. Nilainya juga miliaran rupiah. Jadi kita tegaskan ulah dia tidak ada hubungannya dengan program pemko," tegas Jamil.(ali)
Peserta JKN di Inhil mencapai 721 ribu jiwa atau 98,64 persen penduduk, namun tingkat keaktifan…
Jemaah calon haji Kampar Kloter 05 tiba selamat di Makkah dan langsung melaksanakan umrah wajib…
Persaingan Riau Pos-HSBL di Rengat berlangsung sengit. SMAN 2 Rengat sementara memimpin klasemen putaran pertama.
Pretty Blossom Decoration resmi hadir di Pekanbaru dan ikut meramaikan expo wedding Maison Blush di…
Pemko Pekanbaru memperlebar Jalan Bangau Sakti sebagai jalur alternatif untuk mengurai kemacetan di kawasan Panam.
Polsek Concong menangkap pria diduga pengedar sabu di Inhil. Pelaku sempat membuang barang bukti saat…