Categories: Pekanbaru

Ratusan Tiang Reklame Tak Miliki Izin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Di Kota Pekanbaru saat ini terdata ada ratusan tiang reklame ilegal yang masih berdiri di sejumlah ruas jalan. Tim terpadu sudah dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menertibkan tiang reklame yang tak berizin tersebut.

Tim ini diketuai oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Tim akan melakukan pelelangan untuk memotong tiang-tiang reklame tersebut.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (23/12), meminta agar tim ini segera menertibkan tiang reklame ilegal. Dirinya memberi waktu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim sampai awal tahun mendatang untuk menyelesaikan lelang tiang reklame ilegal tersebut. 

"Maka ini harus dilakukan dan kita minta agar tahun depan agar bisa dilelang," tegas dia.

Menurutnya, untuk saat ini kemungkinan tiang tersebut belum dapat  dilelang karena OPD terkait (BPKAD) masih fokus pada akhir tahun anggaran. Namun di awal tahun depan diharapkan sudah bisa dituntaskan.

Sementara itu, menjelang tiang-tiang reklame tersebut dieksekusi, dikatakan Wako tidak masalah jika tetap digunakan namun hanya sampai akhir tahun ini. "Pihak (OPD) yang terkait dengan penertiban tiang reklame harus lebih tegas menegakkan aturan di lapangan," jelasnya.

Ratusan tiang reklame yang menyalahi aturan tersebut tersebar di sejumlah ruas jalan. Di antaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Riau, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Soekarno Hatta, dan Jalan Arifin Achmad.

Sebelumnya, Ketua Tim Zulhelmi Arifin menyebut, reklame ini ada empat kategori. Kategori pertama, bayar pajak dan punya izin. Kedua, tidak bayar pajak tapi punya izin. Ketiga, bayar pajak tapi tidak punya izin. Keempat, tidak bayar pajak dan tidak punya izin.

Kategori keempat ini yang akan ditertibkan. Wako sudah tandatangani surat keputusan atau SK. Tim juga sudah cek. Tim ini, selain Bapenda diantaranya juga ada Dishub, DPMPTSP, Satpol PP, ada BPKAD. "Sekitar 120 lebih, saya lupa angkanya. Itu di beberapa ruas jalan," kata Zulhelmi.

Selanjutnya, ratusan tiang itu akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekanbaru. Rencana lelang itu berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 04 tahun 2011 tentang reklame.(yls)

Laporan m ali nurman, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 jam ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 jam ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

8 jam ago

Satu Tim dengan Sang Putra, Kebahagiaan Coach Suryo Dampingi Debut Alif di Firstman

Kepala pelatih MAN 1 Pekanbaru Suryo Pranoto merasakan kebahagiaan tersendiri saat mendampingi putra kandungnya, Muhammad…

8 jam ago

WNA Asal India Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Jalan Hang Tuah Duri

Seorang WNA asal India berinisial SR (61) ditemukan tidak bernyawa di kamar hotel kawasan Jalan…

1 hari ago

Polda Riau Libatkan Bhabinkamtibmas dalam Program Rehabilitasi Mangrove M4CR

Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Eko Budhi Purwono memperkuat komitmen menjaga ekosistem pesisir…

1 hari ago