Categories: Pekanbaru

Satpol PP Tindak Tegas Rumah Makan dan Kedai Kopi Tak Patuh SE

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengungkapkan masih banyak menemukan restoran, rumah makan, kafe dan kedai kopi yang masih buka melayani makan minum siang hari pada bulan Ramadan.

Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (26/3).

Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada menemukan restoran atau kedai kopi yang buka dan melayani makan ditempat pada siang hari pada bulan Ramadan. Padahal sudah jelas diatur dalam SE itu tentang aktivitas rumah makan, restoran, warung, pedagang kaki lima, maupun kafe hanya dapat dibuka penuh pada pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sementara dari pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB hanya boleh melayani takeaway atau pesan antar. Sementara pelaku usaha rumah makan yang melayani non muslim boleh buka dengan syarat mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

“Kami memberikan peringatan bahkan sudah ada yang dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan kursi dan mejanya. Ini sedang berjalan terus,” ujar Zulfahmi.

Pihaknya, saat ini juga tengah menyusun dan mendata sudah berapa banyak pelaku usaha rumah makan yang didatangi dan diberikan peringatan. Dirinya menegaskan jika sudah diberikan imbauan, teguran tetapi masih juga tidak diindahkan maka sanksi tegasnya bisa berupa penutupan tempat usaha rumah makan tersebut/kedai kopi.

“Kalau masih kami temukan masih ada kedai kopi maupun rumah makan yang telah ditegur tetapi tidak diindahkan, ya bisa kami segel dan tutup tempat usahanya. Atau kami amankan kursi maupun mejanya ke kantor Satpol-PP Pekanbaru,” katanya.

Penertiban sesuai dengan SE tersebut akan dilaksanakan hingga jelang lebaran tepatnya sampai dengan H-1 Idulfitri.

“Kami juga menemukan warnet yang masih buka lalu kemudian kami amankan kursinya. Dan pemilik diminta untuk datang ke kantor Satpol-PP Pekanbaru. Lokasi rumah makan atau pun kedai kopi yang masih buka itu kami temukan di Jalan Soebrantas Panam, Arifin Achmad, Jalan Belimbing, Jalan Nangka, Jalan Hang Tuah dan Jalan Riau. Hampir di semua titik,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

2 jam ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

2 jam ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 jam ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 jam ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 jam ago

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Dikebut, Ditargetkan Dibuka Akhir 2026

Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…

3 jam ago