Categories: Pekanbaru

Satpol PP Tindak Tegas Rumah Makan dan Kedai Kopi Tak Patuh SE

Pekanbaru (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengungkapkan masih banyak menemukan restoran, rumah makan, kafe dan kedai kopi yang masih buka melayani makan minum siang hari pada bulan Ramadan.

Padahal Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadan 1445 H/ 2024 M di Kota Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian kepada Riau Pos, Selasa (26/3).

Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada menemukan restoran atau kedai kopi yang buka dan melayani makan ditempat pada siang hari pada bulan Ramadan. Padahal sudah jelas diatur dalam SE itu tentang aktivitas rumah makan, restoran, warung, pedagang kaki lima, maupun kafe hanya dapat dibuka penuh pada pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Sementara dari pukul 06.00 WIB hingga 16.00 WIB hanya boleh melayani takeaway atau pesan antar. Sementara pelaku usaha rumah makan yang melayani non muslim boleh buka dengan syarat mendapatkan izin dari Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

“Kami memberikan peringatan bahkan sudah ada yang dilakukan tindakan tegas dengan mengamankan kursi dan mejanya. Ini sedang berjalan terus,” ujar Zulfahmi.

Pihaknya, saat ini juga tengah menyusun dan mendata sudah berapa banyak pelaku usaha rumah makan yang didatangi dan diberikan peringatan. Dirinya menegaskan jika sudah diberikan imbauan, teguran tetapi masih juga tidak diindahkan maka sanksi tegasnya bisa berupa penutupan tempat usaha rumah makan tersebut/kedai kopi.

“Kalau masih kami temukan masih ada kedai kopi maupun rumah makan yang telah ditegur tetapi tidak diindahkan, ya bisa kami segel dan tutup tempat usahanya. Atau kami amankan kursi maupun mejanya ke kantor Satpol-PP Pekanbaru,” katanya.

Penertiban sesuai dengan SE tersebut akan dilaksanakan hingga jelang lebaran tepatnya sampai dengan H-1 Idulfitri.

“Kami juga menemukan warnet yang masih buka lalu kemudian kami amankan kursinya. Dan pemilik diminta untuk datang ke kantor Satpol-PP Pekanbaru. Lokasi rumah makan atau pun kedai kopi yang masih buka itu kami temukan di Jalan Soebrantas Panam, Arifin Achmad, Jalan Belimbing, Jalan Nangka, Jalan Hang Tuah dan Jalan Riau. Hampir di semua titik,” pungkasnya.(dof)

Redaksi

Recent Posts

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

7 jam ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

7 jam ago

Sidang Korupsi BPR Indra Arta Masuk Tahap Replik, Satu Terdakwa Gugur karena Meninggal Dunia

Sidang dugaan korupsi Perumda BPR Indra Arta Inhu memasuki tahap replik. Satu terdakwa meninggal dunia…

9 jam ago

Perbaikan Jalan di Dua Titik Picu Kemacetan Panjang di Jalur Riau-Sumbar dan Pekanbaru-Bangkinang

Perbaikan jalan menyebabkan kemacetan panjang di perbatasan Riau-Sumbar dan Km 35 Pekanbaru-Bangkinang. Pengendara diminta mengatur…

15 jam ago

Lima Qori dan Qoriah Kuansing Lolos Perkuat Riau di MTQ Nasional 2026

Kuansing sukses menjadi tuan rumah MTQ Riau 2026 dan meloloskan lima qori-qoriah untuk memperkuat kafilah…

19 jam ago

Masih Ada 3.350 Kursi Kosong di SD Negeri Pekanbaru, Ini Sebaran Lengkapnya

Pemko Pekanbaru mencatat masih ada 3.350 kursi kosong di 108 SD Negeri usai pengumuman SPMB…

19 jam ago