Personel Satpol PP Pekanbaru membongkar bangunan liar yang dijadikan lapak PKL di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (24/11/2025). Satpol PP Pekanbaru untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.
Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…
Dinas Perdagangan Kampar gelar operasi pasar di enam titik dengan menyediakan kebutuhan pokok harga terjangkau…
Steam Line dan Sanitary Valve berperan penting mengatur aliran uap (untuk pemanasan/sterilisasi) sekaligus menjamin standar…
Server e-kinerja Pemkab Kepulauan Meranti sempat lumpuh akibat kapasitas penyimpanan penuh, Diskominfotik siapkan peningkatan infrastruktur.
Harga kelapa di Inhil turun hampir 40 persen jadi Rp2.700/kg. Petani terpukul jelang Lebaran dan…
Jembatan Sungai Sinambek yang sempat ditutup karena rusak parah kembali dibuka warga, Bupati Kuansing ancam…