Personel Satpol PP Pekanbaru membongkar bangunan liar yang dijadikan lapak PKL di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Senin (24/11/2025). Satpol PP Pekanbaru untuk Riau Pos
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Petugas Satpol PP Pekanbaru menertibkan puluhan bangunan liar di Jalan Mustika, tepat di sisi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Senin (24/11). Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Provinsi Riau menggunakan alat berat ekskavator mini.
Bangunan semi permanen berbahan kayu itu sebagian besar dimanfaatkan sebagai tempat berjualan Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebanyak 20 lapak diketahui berdiri di atas drainase dan menempel pada pagar rumah sakit sehingga menciptakan kesan semrawut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, menjelaskan bahwa keberadaan lapak tersebut mengganggu kebersihan, ketertiban, dan estetika lingkungan rumah sakit. “Kami menertibkan bangunan liar maupun tempat jualan yang tidak pada tempatnya. Area ini lingkungan rumah sakit, jadi harus tertib dan bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan, bangunan-bangunan itu juga menyebabkan penyumbatan drainase akibat tumpukan sampah dan sedimen yang terhalang oleh struktur lapak. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fungsi rumah sakit yang seharusnya mencerminkan kebersihan dan kesehatan lingkungan. (dof)
Pemprov Riau menyiapkan anggaran pembebasan lahan flyover Simpang Garuda Sakti. Ground breaking proyek direncanakan awal…
Pacific menjadi sponsor Riau Pos Fun Bike 2026 di Pekanbaru, dorong pariwisata, gaya hidup sehat,…
Warga Balik Alam Mandau digegerkan penemuan pria 43 tahun yang ditemukan meninggal dunia tergantung di…
Pemkab Inhu menganggarkan Rp3 miliar pada 2026 untuk memperbaiki Jalan Pematang Reba–Pekan Heran yang rusak…
Pemkab Rohul memperkuat sistem merit dengan menerapkan manajemen talenta ASN dan meraih penghargaan BKN atas…
Empat pelajar SMA di Bangkinang terjaring patroli Satpol PP saat bolos sekolah. Petugas menegaskan tindakan…