Categories: Pekanbaru

Puluhan Warga Terjaring Tim Yustisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim Yustisi Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru melaksanan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penerapan perilaku hidup baru (PHB) di Kelurahan Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara, Sabtu (24/10).

Sejak dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang, sudah banyak warga yang terjaring operasi tersebut. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker di jalan langsung disanksi sosial maupun administrasi sesuai Perwako 130 tahun 2020 oleh petugas. Jumlahnya, teguran lisan 20 orang, sanksi sosial 22 orang dan bayar denda 1 orang.

Camat Bukit Raya, Wahyu Idris melalui Kasi Ketentraman dan Ketertiban, Harmendra SSos menekankan kepada masyarakat di dua wilayah kelurahan tersebut agar patuh terhadap protokol kesehatan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

"Tujuan dan harapannya, agar masyarakat sadar dengan prokes yang ditetapkan pemerintah. Selalu terapkan 4M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jaga jarak dan menghindari kerumunan," katanya, kepada Riaupos.co, Sabtu (24/10).

Dalam hal ini, tim Yustisi tersebut berjumlah 40 orang yang memiliki peranannya masing-masing. Personel penegakan PHB ini terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, BPBD, Relawan Covid-19 serta para lurah dari dua kelurahan di Bukit Raya tersebut.

Lurah Tangkerang Labuai, Kadwasi SSos menambahkan, sejak pembatasan sosial berskala mikro berakhir, penerapan perilaku hidup baru (PHB) ditegakkan.

"Ini merupakan langkah penegakan Perwako 130 tahun 2020. Kita harapkan masyarakat patuh dan pelanggaran protokol kesehatan tidak ada lagi, untuk menekan angka penyebaran Covid-19," kata Kadwadi, didampingi Lurah Tangkerang Utara, Mardius dan Ketua Relawan Covid-19, Achenk Mirshal.

Dalam hal ini, Kadwadi mengharapkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri untuk benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kita harapkan kerja sama masyarakat, untuk membantu memutus mata rantai Covid-19. Semoga apa yang kita harapkan, termasuk harapan Pemko Pekanbaru dan seluruh unsur ini bisa terwujud. Para pelanggar akan disanksi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

2 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

2 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

2 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

2 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

2 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

2 hari ago