PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah melarikan diri karena melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di salah satu hotel, di Jalan Arifin Achmad, pada Senin (15/9) lalu, pelaku pun berhasil ditangkap. Diketahui pria berinisial ZA alias Zaiful (45) ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bukitraya pada Rabu (23/9) dinihari.
"Korban Helfa Linda (45) saya cekik lehernya dan dadanya ditekan. Mungkin karena itu meninggal. Saya menyesal," sebut ZA pada awak media saat pers release, Kamis (24/9).
Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, pelaku melarikan diri ke Pelalawan.
"Usai melarikan diri ke Pelalawan, pelaku lari ke Lubuk Sakat, Kampar, di rumah ponakannya," ucapnya.
Saksi yang sudah diperiksa berkisar lima orang. Sementara, pelaku yang pekerjaannya nelayan mengenal korban melalui sosial media. Untuk pasal yang dijerat 338 KUHPidana.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…