PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah melarikan diri karena melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di salah satu hotel, di Jalan Arifin Achmad, pada Senin (15/9) lalu, pelaku pun berhasil ditangkap. Diketahui pria berinisial ZA alias Zaiful (45) ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bukitraya pada Rabu (23/9) dinihari.
"Korban Helfa Linda (45) saya cekik lehernya dan dadanya ditekan. Mungkin karena itu meninggal. Saya menyesal," sebut ZA pada awak media saat pers release, Kamis (24/9).
Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, pelaku melarikan diri ke Pelalawan.
"Usai melarikan diri ke Pelalawan, pelaku lari ke Lubuk Sakat, Kampar, di rumah ponakannya," ucapnya.
Saksi yang sudah diperiksa berkisar lima orang. Sementara, pelaku yang pekerjaannya nelayan mengenal korban melalui sosial media. Untuk pasal yang dijerat 338 KUHPidana.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…
Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…
Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…
Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…
Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…
Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…