PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah melarikan diri karena melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita di salah satu hotel, di Jalan Arifin Achmad, pada Senin (15/9) lalu, pelaku pun berhasil ditangkap. Diketahui pria berinisial ZA alias Zaiful (45) ditangkap oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Bukitraya pada Rabu (23/9) dinihari.
"Korban Helfa Linda (45) saya cekik lehernya dan dadanya ditekan. Mungkin karena itu meninggal. Saya menyesal," sebut ZA pada awak media saat pers release, Kamis (24/9).
Kapolres Pekanbaru Kombespol Nandang Mumin Wijaya didampingi Kasatreskrim Kompol Awalludin Syam dan Kapolsek Bukitraya Kompol Bainar mengatakan, pelaku melarikan diri ke Pelalawan.
"Usai melarikan diri ke Pelalawan, pelaku lari ke Lubuk Sakat, Kampar, di rumah ponakannya," ucapnya.
Saksi yang sudah diperiksa berkisar lima orang. Sementara, pelaku yang pekerjaannya nelayan mengenal korban melalui sosial media. Untuk pasal yang dijerat 338 KUHPidana.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi
Program Cek Kesehatan Gratis di Riau masih minim peminat. Hingga akhir Mei 2026, baru 8,54…
Kemunculan buaya "Beni" di arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah membuat warga diminta waspada…
Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…
Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…