Categories: Pekanbaru

Kemenkumham RI Optimalkan Peran Kehumasan dan Pengaduan Masyarakat

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan penguatan kehumasan dan pengaduan masyarakat melalui aplikasi E-lapor (lapor.go.id). Mendatangkan narasumber dari Biro Humas Hukum dan kerja sama Kemenkumham RI, serta mengundang perwakilan hu­mas masing-masing UPT se-wilayah Riau, Kamis (22/8) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini semakin beratnya tantangan yang dihadapi kehumasan suatu instansi, dikarenakan perkembangan teknologi yang pesat dan masyarakat yang kian kritis. Seiring mudahnya penyebaran arus informasi pada era digital saat ini, maka diperlukan tim kehumasan yang mampu meningkatkan kualitas informasi yang dipublikasikan kepada media maupun masyarakat menjadi up to date, akurat dan valid.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ke­menkumham Riau, M Di­ah. Ia me­ngapresiasi acara yang dilaksanakan Sub Bagian Hu­mas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi ini.

Kakanwil menyebutkan bahwa diperlukannya suatu wadah informasi agar dapat mengintegrasikan seluruh informasi yang ada di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Riau, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat lebih berkualitas dan akurat serta dapat menanggapi secara cepat dan tepat semua opini negatif yang muncul di masyarakat terhadap kinerja Kanwil Kemenkumham Riau.

"Demi menjaga eksis­ten­si organisasi di mata ma­syarakat/publik, Humas harus selalu berupaya menciptakan citra positif suatu organisasi di mata publik atau masyarakat melalui hubungan yang baik yang diciptakannya" ujar M Diah.

Kasubag Hubungan Media dan Pers Kemenkumham RI, Fitriadi Agung Probowo yang akrab dipanggil Dedet sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan tugas dan fungsi Kehumasan yang dulunya dipandang sebelah mata, hanya sebagai petugas kliping dan dokumentasi saja, namum pada era digital ini humas memliki fungsi yang sangat strategis.Dijelaskannya, aplikasi lapor merupakan suatu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ataupun pengaduan kepada instansi pemerintah yang bersifat dua arah. Instansi kementerian/lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal.

Hadir sebagai moderator Kabag Program dan Humas, Johan Manurung.(dof/ifr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tiga Bulan Belajar di Dunia Media, Mahasiswa Unri Rampungkan Program Magang Berdampak di Riau Pos

Mahasiswa Unri sukses menyelesaikan program Magang Berdampak selama tiga bulan di Riau Pos dengan bekal…

1 hari ago

Tangis dan Bangga Warnai Pelepasan 250 Siswa SMPN 25 Pekanbaru

Pelepasan 250 pelajar kelas IX SMPN 25 Pekanbaru berlangsung khidmat, meriah, dan penuh suasana haru.

1 hari ago

Sewa Lima Hari, Mobil Malah Digelapkan, Pasutri Berakhir Ditangkap

Pasutri di Tapung ditangkap polisi setelah diduga menggelapkan mobil rental yang tak dikembalikan kepada pemiliknya.

1 hari ago

Pantai Solop Diawasi Ketat Saat Iduladha, Maksiat dan Narkoba Jadi Perhatian

Pengawasan di Pantai Solop diperketat selama libur Iduladha untuk mencegah maksiat, miras, narkoba dan perilaku…

1 hari ago

Korupsi Bibit Kopi Liberika di Meranti, Kerugian Negara Rp663 Juta Berhasil Dipulihkan

Kejari Kepulauan Meranti berhasil memulihkan kerugian negara Rp663 juta dari kasus korupsi pengadaan bibit kopi…

1 hari ago

Kursi Kadis PUPR Riau Berganti, SF Hariyanto Tunjuk Zulfahmi Jadi Plt

SF Hariyanto menunjuk Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP Riau untuk penyegaran dan percepatan pembangunan infrastruktur.

1 hari ago