Categories: Pekanbaru

Kemenkumham RI Optimalkan Peran Kehumasan dan Pengaduan Masyarakat

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau mengadakan penguatan kehumasan dan pengaduan masyarakat melalui aplikasi E-lapor (lapor.go.id). Mendatangkan narasumber dari Biro Humas Hukum dan kerja sama Kemenkumham RI, serta mengundang perwakilan hu­mas masing-masing UPT se-wilayah Riau, Kamis (22/8) di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.

Hal tersebut dilakukan mengingat saat ini semakin beratnya tantangan yang dihadapi kehumasan suatu instansi, dikarenakan perkembangan teknologi yang pesat dan masyarakat yang kian kritis. Seiring mudahnya penyebaran arus informasi pada era digital saat ini, maka diperlukan tim kehumasan yang mampu meningkatkan kualitas informasi yang dipublikasikan kepada media maupun masyarakat menjadi up to date, akurat dan valid.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Ke­menkumham Riau, M Di­ah. Ia me­ngapresiasi acara yang dilaksanakan Sub Bagian Hu­mas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi ini.

Kakanwil menyebutkan bahwa diperlukannya suatu wadah informasi agar dapat mengintegrasikan seluruh informasi yang ada di satuan kerja Kanwil Kemenkumham Riau, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat lebih berkualitas dan akurat serta dapat menanggapi secara cepat dan tepat semua opini negatif yang muncul di masyarakat terhadap kinerja Kanwil Kemenkumham Riau.

"Demi menjaga eksis­ten­si organisasi di mata ma­syarakat/publik, Humas harus selalu berupaya menciptakan citra positif suatu organisasi di mata publik atau masyarakat melalui hubungan yang baik yang diciptakannya" ujar M Diah.

Kasubag Hubungan Media dan Pers Kemenkumham RI, Fitriadi Agung Probowo yang akrab dipanggil Dedet sebagai narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan tugas dan fungsi Kehumasan yang dulunya dipandang sebelah mata, hanya sebagai petugas kliping dan dokumentasi saja, namum pada era digital ini humas memliki fungsi yang sangat strategis.Dijelaskannya, aplikasi lapor merupakan suatu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ataupun pengaduan kepada instansi pemerintah yang bersifat dua arah. Instansi kementerian/lembaga diberikan waktu selama 5 hari kerja untuk melakukan koordinasi internal.

Hadir sebagai moderator Kabag Program dan Humas, Johan Manurung.(dof/ifr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tabebuya Bermekaran, Wajah Kota Pekanbaru Berubah Jadi Lebih Indah

Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…

3 hari ago

Kalam Kudus Menang di Dua Laga, Putra-Putri Melaju ke Final HSBL Selatpanjang

Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…

3 hari ago

Mengarak Tabak hingga Makan Beradat, Tradisi Melayu Batang Peranap Kembali Digelar

Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…

4 hari ago

Harga Dexlite Melonjak, Antrean Biosolar di Pelalawan Mengular

Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…

4 hari ago

Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Dibangun Ulang, Ini Panjang dan Ketebalan Jalannya

Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…

4 hari ago

Lahan 221 Hektare Jadi Sorotan, Mitra Agrinas dan Ninik Mamak Koto Garo Saling Lapor

Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…

4 hari ago