kontraktor-diminta-segera-rekondisi-jalan-bekas-galian-di-pekanbaru
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebutkan bahwa pada proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru memang tidak memperhitungkan kompensasi bagi masyarakat terdampak. Pihak kontraktor hanya memberikan jaminan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengembalikan jalan seperti semula.
"Dalam kontraknya, kontraktor hanya berkewajiban mengembalikan jalan seperti sebelumnya," sebut Indra Pomi Nasution, akhir pekan lalu.
Indra mengaku, Pemko Pekanbaru ikut prihatin dengan masyarakat yang terdampak dari proyek tersebut. Akan tetapi lanjut Indra, mau tidak mau, masyarakat memang memerlukan proyek itu.
"Karena kita kan pasti meningkatkan pelayanan air bersih, kita meningkatkan pelayanan IPAL, sanitasi. Jadi, di satu sisi dengan pembangunan ini terganggu kenyamanan masyarakat kota, di sisi lain, dalam jangka panjang kita memang wajib menyediakan kebutuhan dasar itu untuk masyarakat kota,"paparnya.
Dikatakan dia, pada Dinas PUPR ada dua standar pelayanan. Pertama, akses masyarakat terhadap air bersih. Kedua, akses terhadap sanitasi. Hanya saja kata Indra, sampai sekarang termasuk kegiatan IPAL domestik, perencanaannya tidak sampai pada bagaimana mengantisipasi dampaknya kepada masyarakat.
"Jadi, misalnya ada masyarakat berjualan, kalau jualannya nggak habis menurut dia, tidak dapat kompensasi. Jadi, kemarin kita minta kawan-kawan kontraktor itu, kita minta seperti pertanggungjawabannya," jelasnya.
Sementara lanjut Indra, kontraktor IPAL dalam kontrak hanya berkewajiban mengembalikan kondisi jalan sebagaimana awalnya. Kemudian memberikan jaminan di DPM-PTSP seandainya kontraktor tidak memberikan jaminan sebagaimana mestinya, maka pemerintah dapat mengklaim jaminan yang mereka titipkan.
"Intinya kita mendorong kontraktor ini untuk segera merekondisi jalan-jalan kita, drainase digali lagi, yang dilubangi ditutup lagi. Mungkin ke depan kita ingin dihitung sampai kompensasi kepada masyarakat, kalau ada proyek lain masuk kita akan sarankan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat. Kalau (IPAL) ini kan perencanaannya sudah jauh di awal, kita hanya mendorong mereka untuk cepat merekondisi," singkatnya.(ali)
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…