Categories: Pekanbaru

Kantor Imigrasi Amankan Dua Pengungsi Rohingya

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -AGAKNYA sudah tidak tahan lagi berpisah lama dengan istri, dua pria pengungsi Rohingya berbuat nekad..Hanya bermodal informasi bahwa pengungsi Rohingya lainnya dari Aceh akan dipindahkan ke Pekanbaru, merekapun berangkat ke Kota Pekanbaru dari Malaysia.

Hanya saja, tampaknya informasi yang dimiliki Mhd Shobi Bin Abdul Shukur bersama rekannya Azimullah Korimullah kurang akurat. Karena nyatanya, pengungsi Rohingya dari Aceh itu belum tiba ke Pekanbaru.

Alih-alih bertemu sang istri, mereka berdua justru terjaring razia Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau. Karena keduanya merupakan orang asing, maka pihak BNN menyerahkan mereka berdua ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Pekanbaru.

Selanjutnya Kanim Imigrasi menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis (21/4).

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu menjelaskan, keduanya dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dan ditempatkan di Rudenim Pekanbaru. Pasalnya mereka telah melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 113. Mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

"Mereka diamankan saat sedang berada di rumah warga di sekitar Kualu,

Kabupaten Kampar. Keduanya sedang mencari istrinya yang juga berstatus pengungsi Rohingya.

Posisi istrinya masih berada di Bireun, Aceh. Jadi mereka menunggu disini, karena ada kabar pengungsi Rohingya akan dipindah ke Pekanbaru," jelas Jahari, Jumat (22/4).

Sebagai prosedur dari tindakan keimigrasian, keduanya pun didata. Tim dari keimigrasian melakukan cek kesehatan terhadap keduanya.

Mereka juga digeledah. Harus registrasi yaitu pengambilan data identitas, foto, sidik jari, dan pendentensian.

Kedua pria ini pada akhirnya ditempatkan di blok hunian deteni pada Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. Kedua pengungsi Rohingya yang berasal dari Myanmar ini sendiri tercatat resmi sebagai pengungsi.

Mhd Shobi tercatat dengan nomor Identitas (ID) UNHCR pengungsi  354-13C13410. Sementara Azimullah Korimullah memiliki ID pengungsi dengan nomor 170-17C01362.(end)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Aslog Kapolri Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Mabes Polri mengirim 6.000 liter Formula X-Fire untuk memperkuat pemadaman karhutla di Pelalawan, terutama kawasan…

24 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru, Sekolah Kembali Tatap Muka Terbatas dengan Wajib Masker

Kabut asap karhutla masih berdampak pada sekolah di Pekanbaru. PTM terbatas diberlakukan dengan kewajiban masker…

24 jam ago

Hujan Lebat Guyur Kuansing, Salat Istisqa Dialihkan Jadi Tausyiah dan Doa Bersama

Hujan lebat mengguyur Kuansing sejak Jumat dini hari. Salat Istisqa dialihkan menjadi tausyiah dan doa…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Lubuk Dalam Dibekuk

Pengasuh ponpes di Lubuk Dalam, Siak, RS alias KR ditangkap terkait dugaan pencabulan santriwati. Polisi…

1 hari ago

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

2 hari ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

2 hari ago