Categories: Pekanbaru

Gudang Penyimpanan Rokok Digerebek

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggrebek rumah sebagai gudang penyimpanan rokok Luffman tanpa pita cukai di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Lima orang diringkus tanpa perlawanan bersama 605 dua atau 331.900 bungkus rokok ilegal.

Pengungkapan ini, berawal dari informasi masyarakat mengenai ada aktivitas mencurigakan yang diduga tempat transaksi narkoba di salah satu rumah pada perumahan Gesya Resident, Jalan Akasia, Kelurahan Sialang Munggu. Atas informasi itu ditindaklanjuti melakukan penyelidikan ke lapangan, akan tetapi kondisi rumah dalam keadaan tertutup. 

Setelah hampir sepekan menyelidiki, akhirnya petugas mendapati dua orang menuju rumah di Blok Garnedia Nomor 45. Ketika tengah membuka pintu, petugas melakukan penggerebekan dan di dalam rumah ditemukan tumpukan rokok tanpa cukai pada 6 Desember lalu.

“Informasi awal kita terima, rumah itu diduga sebagai tempat transaksi narkoba. Tapi rumah itu gudang penyimpanan rokok ilegal,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman kepada Riua Pos, Sabtu (21/12) petang.

Dari penangkapan kedua pria itu, kata Suhirman, pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut. Menurut pengakuan mereka, masih ada rumah yang dijadikan tempat penyimpanan rokok. Lokasinya hanya berjarak kurang dari 10 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama. “Jadi ada dua rumah yang dijadikan gudang penyimpanan rokok. Di dalam rumah itu kita menemukan 605 dus atau 331.900 bungkus rokok,” imbuhnya.

331.900 bungkus rokok itu merupakan dengan merek Luffman tanpa pita cukai. Rinciannya Luffman Young Mild 78.400 bungkus, Luffman Light 86.000 bungkus, dan Luffman Flavor 167.500 bungkus. Selain barang bukti tersebut, sambung perwira berpangkat tiga bunga melati, pihaknya meringkus lima orang dengan inisial N (45), FS, (41), A (50), AG (24), K (452).

Masih kata Suhirman, kelima orang ini berperan sebagai penjaga gudang, juru muat barang, pegawai serta pembeli rokok Luffman. “Kelima orang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan,” paparnya.

Menurut pengakuan penjaga gudang, kata Dir Resnarkona Polda Riau, rokok tersebut telah tersimpan di dalam rumah sejak tiga bulan lalu. Sementara rokok ilegal ini berasal dari Pulau Kijang, Indragiri Hilir yang dibawa ke Pekanbaru melalui jalur darat. “Rokok ini akan diedarkan sejumlah daerah di Riau sesuai permintaan dari pemberi. Untuk pemilik dan pemasok sudah dikantongi identitasnya dan dalam pengejaran,” jelasnya.(rir)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Razia Pekat Beruntun di Singingi dan Kuantan Mudik, Satpol PP Kuansing Jaring 6 LC

Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…

13 jam ago

Sampah Harian Capai 85 Ton, Pengelolaan Baru 2 Persen, Pemkab Meranti Siapkan Pembentukan LPS dan TPST

Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…

14 jam ago

Sempat Gagal Tahap Pertama, 6 Bakal Calon Penghulu di Rohil Ikuti Tes Mengaji Ulang

Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…

14 jam ago

Peningkatan Jalan Akses Pelabuhan Tanjung Harapan Tuntas 100 Persen

Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…

20 jam ago

Kebakaran Hebat di Payung Sekaki Pekanbaru: 7 Gudang Avian Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…

21 jam ago

Penyaluran Makan Bergizi Gratis Bagi 39 Ribu Warga Meranti Dihentikan Sementara

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…

21 jam ago