Categories: Pekanbaru

Utamakan Jeriken, Warga Protes SPBUÂ

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – SPBU di Jalan Yos Sudarso diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pembeli dengan gunakan jeriken. Padahal dalam aturannya SPBU dilarang melakukan itu.

Keluhan ini disampaikan warga Rumbai, Santi kepada Riau Pos, Kamis (21/1). Dikatakana Santi, praktik menjual premium ke pembeli jeriken lama dipantaunya. Bahkan sampai mengantre panjang untuk kendaraan umum mendapatkan premium di SPBU dimaksud.

Parahnya lagi, sudah mengantri lama, ketika sampai di pengisian, premium habis. Hal ini sering terjadi, dan sudah dilaporkan ke Pertamina, namun keluhan warga kurang mendapat respon untuk penindakan.

"SPBU Jalan Yos Sudarso lebih mengutamakan yang membeli pakai jeriken, kami yang kendaraan umum selalu harus antre panjang, kadang (premium, red) sudah  habis,"  kata Santi menjelaskan.

Dari informasi yang disampaikan Santi, yang membeli pakai jeriken itu malah menjualnya lagi ke daerah Sumbar. Tidak pula dijual eceran di Pekanbaru. "Padahal kan, ini SPBU di Pekanbaru, harusnya utama untuk warga Pekanbaru, bukan malah dilangsir keluar daerah, kami sudah lapor ke Pertamina, tapi kurang mendapat respon untuk penindakan," katanya lagi.

Yang paling dikhawatir dengan pengisian jeriken ini, kata Santi, trauma SPBU terbakar di Jalan Ababil, Sukajadi awal tahun kemarin. "Makanya, kemana lagi kami mengadu soal ini, supaya memang jatah premium Pekanbaru untuk wilayah Pekanbaru," harapnya.

Pengelola SPBU, Tomy, yang berhasil di konfirmasi Riau Pos, menegaskan, penjualan BBM jenis premium di tempat usahanya itu normal saja. "Aman dan normal saja kok, Bang. Tidak ada yang ngisi jeriken diutamakan," jelasnya.

Sekarang, masih dikatakan Tomy, kuota premium hanya dijatah 8 ton. "Kondisi ini mungkin membuat premium cepat habis, kuota dikurangi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, menegaskan soal keluhan warga ini diminta pengelola SPBU untuk meresponya. "Utamakan pengisian kendaraan bermotor, jeriken kan ada larangan itu," jelasnya.

Kepada pihak Pertamina juga dan juga pemerintah dalam hal ini tentu Disperindag untuk turun memastikan laporan warga ini. "Jika benar laporannya, ambil tindakan tegas. Yang jelas cek ke lapangan, jangan dianggap angin lalu," saran Dapot.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

11 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

11 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

17 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

17 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

20 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago