Categories: Pekanbaru

Utamakan Jeriken, Warga Protes SPBUÂ

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – SPBU di Jalan Yos Sudarso diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pembeli dengan gunakan jeriken. Padahal dalam aturannya SPBU dilarang melakukan itu.

Keluhan ini disampaikan warga Rumbai, Santi kepada Riau Pos, Kamis (21/1). Dikatakana Santi, praktik menjual premium ke pembeli jeriken lama dipantaunya. Bahkan sampai mengantre panjang untuk kendaraan umum mendapatkan premium di SPBU dimaksud.

Parahnya lagi, sudah mengantri lama, ketika sampai di pengisian, premium habis. Hal ini sering terjadi, dan sudah dilaporkan ke Pertamina, namun keluhan warga kurang mendapat respon untuk penindakan.

"SPBU Jalan Yos Sudarso lebih mengutamakan yang membeli pakai jeriken, kami yang kendaraan umum selalu harus antre panjang, kadang (premium, red) sudah  habis,"  kata Santi menjelaskan.

Dari informasi yang disampaikan Santi, yang membeli pakai jeriken itu malah menjualnya lagi ke daerah Sumbar. Tidak pula dijual eceran di Pekanbaru. "Padahal kan, ini SPBU di Pekanbaru, harusnya utama untuk warga Pekanbaru, bukan malah dilangsir keluar daerah, kami sudah lapor ke Pertamina, tapi kurang mendapat respon untuk penindakan," katanya lagi.

Yang paling dikhawatir dengan pengisian jeriken ini, kata Santi, trauma SPBU terbakar di Jalan Ababil, Sukajadi awal tahun kemarin. "Makanya, kemana lagi kami mengadu soal ini, supaya memang jatah premium Pekanbaru untuk wilayah Pekanbaru," harapnya.

Pengelola SPBU, Tomy, yang berhasil di konfirmasi Riau Pos, menegaskan, penjualan BBM jenis premium di tempat usahanya itu normal saja. "Aman dan normal saja kok, Bang. Tidak ada yang ngisi jeriken diutamakan," jelasnya.

Sekarang, masih dikatakan Tomy, kuota premium hanya dijatah 8 ton. "Kondisi ini mungkin membuat premium cepat habis, kuota dikurangi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, menegaskan soal keluhan warga ini diminta pengelola SPBU untuk meresponya. "Utamakan pengisian kendaraan bermotor, jeriken kan ada larangan itu," jelasnya.

Kepada pihak Pertamina juga dan juga pemerintah dalam hal ini tentu Disperindag untuk turun memastikan laporan warga ini. "Jika benar laporannya, ambil tindakan tegas. Yang jelas cek ke lapangan, jangan dianggap angin lalu," saran Dapot.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

15 jam ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

16 jam ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

16 jam ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

16 jam ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

22 jam ago