Categories: Pekanbaru

Utamakan Jeriken, Warga Protes SPBUÂ

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – SPBU di Jalan Yos Sudarso diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis premium ke pembeli dengan gunakan jeriken. Padahal dalam aturannya SPBU dilarang melakukan itu.

Keluhan ini disampaikan warga Rumbai, Santi kepada Riau Pos, Kamis (21/1). Dikatakana Santi, praktik menjual premium ke pembeli jeriken lama dipantaunya. Bahkan sampai mengantre panjang untuk kendaraan umum mendapatkan premium di SPBU dimaksud.

Parahnya lagi, sudah mengantri lama, ketika sampai di pengisian, premium habis. Hal ini sering terjadi, dan sudah dilaporkan ke Pertamina, namun keluhan warga kurang mendapat respon untuk penindakan.

"SPBU Jalan Yos Sudarso lebih mengutamakan yang membeli pakai jeriken, kami yang kendaraan umum selalu harus antre panjang, kadang (premium, red) sudah  habis,"  kata Santi menjelaskan.

Dari informasi yang disampaikan Santi, yang membeli pakai jeriken itu malah menjualnya lagi ke daerah Sumbar. Tidak pula dijual eceran di Pekanbaru. "Padahal kan, ini SPBU di Pekanbaru, harusnya utama untuk warga Pekanbaru, bukan malah dilangsir keluar daerah, kami sudah lapor ke Pertamina, tapi kurang mendapat respon untuk penindakan," katanya lagi.

Yang paling dikhawatir dengan pengisian jeriken ini, kata Santi, trauma SPBU terbakar di Jalan Ababil, Sukajadi awal tahun kemarin. "Makanya, kemana lagi kami mengadu soal ini, supaya memang jatah premium Pekanbaru untuk wilayah Pekanbaru," harapnya.

Pengelola SPBU, Tomy, yang berhasil di konfirmasi Riau Pos, menegaskan, penjualan BBM jenis premium di tempat usahanya itu normal saja. "Aman dan normal saja kok, Bang. Tidak ada yang ngisi jeriken diutamakan," jelasnya.

Sekarang, masih dikatakan Tomy, kuota premium hanya dijatah 8 ton. "Kondisi ini mungkin membuat premium cepat habis, kuota dikurangi," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga, menegaskan soal keluhan warga ini diminta pengelola SPBU untuk meresponya. "Utamakan pengisian kendaraan bermotor, jeriken kan ada larangan itu," jelasnya.

Kepada pihak Pertamina juga dan juga pemerintah dalam hal ini tentu Disperindag untuk turun memastikan laporan warga ini. "Jika benar laporannya, ambil tindakan tegas. Yang jelas cek ke lapangan, jangan dianggap angin lalu," saran Dapot.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

8 jam ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

9 jam ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

14 jam ago

47 Perusahaan Buka 1.417 Loker, Job Fair Pekanbaru Langsung Dipadati Pencaker

Ribuan pencari kerja memadati Pekanbaru Job Fair 2026. Sebanyak 1.417 lowongan dari 47 perusahaan disiapkan…

15 jam ago

Saatnya Pekanbaru Tinggalkan Kabel Bergelantungan, DPRD Dorong Jaringan Bawah Tanah

DPRD Pekanbaru mendorong penerapan sistem kabel bawah tanah untuk mengatasi kabel semrawut sekaligus meningkatkan estetika…

2 hari ago

Lebih dari 12 Ribu Warga Padati Danau Bandar Kayangan, HUT Pekanbaru Berlangsung Meriah

Belasan ribu warga memadati Danau Bandar Kayangan untuk mengikuti jalan sehat dan senam sehat dalam…

2 hari ago