Petugas saat mengamankan oknum ojek online yang diduga melakukan pencemaran nama baik sesama mitra ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (20/5/2025) malam. (Screenshot Dari Video Warga)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.
PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.
Sebanyak 760 warga binaan Lapas Tembilahan menerima remisi Idulfitri 1447 H, dua di antaranya langsung…
Hujan deras tak surutkan antusias warga Pekanbaru Salat Idulfitri bersama wali kota. Lokasi dipindah ke…
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…