Petugas saat mengamankan oknum ojek online yang diduga melakukan pencemaran nama baik sesama mitra ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Selasa (20/5/2025) malam. (Screenshot Dari Video Warga)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pengemudi ojek online berinisial PHL (25) diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Binawidya pada Selasa (20/5/2025) malam. Penangkapan dilakukan untuk menghindari amukan rekan sesama ojol di Jalan Delima, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya.
PHL diduga membuat dan mengunggah sebuah video yang mencemarkan nama baik rekan-rekannya sesama ojek online. Dalam video tersebut, ia juga mengucapkan kata-kata yang tidak pantas dan dianggap menghina.
Video tersebut dengan cepat menjadi viral dan menyulut emosi komunitas ojol di Pekanbaru. Kerumunan massa pun sempat berkumpul untuk melampiaskan kemarahan, namun polisi segera turun tangan dan mengamankan PHL ke Mapolsek Binawidya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, membenarkan kejadian ini. “Pelaku diduga menyebarkan video yang berisi pencemaran nama baik terhadap sesama pengemudi ojol. Untuk menghindari konflik yang lebih luas, pelaku saat ini diamankan sementara,” ujar Kompol Berry.
Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…
Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…
Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…
Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…
Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…
PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…