Categories: Pekanbaru

Berkas Perkara Jonny Boyok Dikembalikan ke JPU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru telah mengembalikan berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas terdakwa Jonny Boyok kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini dilakukan, lantaran JPU tidak bisa menghadirkan saksi Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai korban dalam persidangan. 

Perkara yang menjerat warga Kecamatan Bukitraya itu, sudah beberapa kali disidangkan di PN Pekanbaru dan ditunda sebanyak empat kali. Kondisi tersebut, karena UAS berhalangan hadir, dan tengah berada di luar kota. 

Humas PN Pekanbaru, Mangapul dikonfirmasi Riau Pos tak menampiknya. Dikatakan dia, berkas perkara dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan atas terdakwa Jonny Boyok telah dikembalikan ke JPU pada tahun lalu. "Berkas itu dikembalikan ke jaksa, karena sidang tidak bisa dilanjutkan," ungkap Mangapul. 

Alasan pengembalian itu, disampaikan Mangapul, dalam beberapa kali persidangan digelar, JPU tidak bisa menghadirkan UAS. Sementara kata dia, keterangan UAS sebagai korban sangat dibutuhkan dalam persidangan. "Beberapa kali persidangan, kami tanyakan ke JPU. Dan JPU tidak mampu menghadirkan UAS," imbuhnya. 

Meski telah dikembalikan, sambung Humas PN Pekanbaru, pihaknya masih bisa kembali menyidangkan perkara atas terdakwa Jonny Boyok. Dengan catatan, JPU dapat menghadirkan UAS. "Jika JPU bisa menghadirkan UAS, limpahkan kembali berkas perkara. Kami akan sidangkan lagi," terangnya.

Terpisah JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Syafril Dahlan mengatakan, pihaknya berupaya memastikan kapan UAS bisa hadir memberikan keterangan dalam persidangan. Sebab, sebut dia, jadwal yang bersangkutan sangat padat.

"Kami sedang komunikasi dengan UAS, kapan beliau bisa hadir. Ketika nanti sudah ada kepastian kehadiran UAS, berkas perkara kami limpahkan lagi ke pengadilan," ujarnya.(gem)

Laporan : RIRI RADAM

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

7 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

7 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

7 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

7 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago