kasus-turun-ptm-4-jam
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru terus menurun. Dampaknya saat itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditambah durasinya dari sebelumnya tiga jam menjadi empat jam.
Penambahan durasi jam belajar ini guna optimalisasi pembelajaran siswa saat PTM terbatas. "Ada penambahan satu jam belajar di sekolah, agar PTM lebih efektif. Kami mulai terapkan Senin ini," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas, Senin (18/10).
Menurutnya, tim bidang pendidikan SD dan SMP sudah mempersiapkan teknis penambahan durasi jam belajar. Ia mengatakan, proses sosialisasi sudah dilakukan ke seluruh sekolah.
Pihaknya sudah memanggil seluruh kepala sekolah guna menyampaikan teknis penambahan durasi jam belajar. Ia menilai, mayoritas sekolah menyanggupi penambahan durasi belajar sebanyak satu jam.
Kondisi tersebut karena banyak SD menerapkan dua sesi belajar dalam sehari. Namun, sejumlah sekolah belum bisa menambahdurasi jam belajar. Kondisi ini karena terdapat keterbatasan ruang kelas. "Jadi yang tidak bisa empat jam nanti tetap belajar selama tiga jam seperti PTM terbatas sebelumnya," terang Ismardi.
Dia mengingatkan agar sekolah tidak membuat kebijakan sendiri. Mereka mesti mengikuti kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait sekolah tatap muka.
Tim dari dinas tetap melakukan pengawasan secara rutin ke sekolah. "Untuk mengawasi terkait prokes ketat yang berlangsung di lingkungan sekolah, " singkatnya.(ali)
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…
Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…
DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…
Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…
Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…
Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…