Categories: Pekanbaru

Ranperda RTRW 2024-2044 Disusun Ulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bakal membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044. Ini setelah banyaknya pasal pada Ranperda RTRW sebelumnya yang dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Senin (18/3).

Dikatakan dia, rencananya, dewan akan mengulang kembali penyusunan Ranperda RTRW 2024-2044. Sedangkan untuk Perda RTRW yang telah dibentuk pada 2018 silam, akan dibatalkan. “Berdasarkan rekomendasi Bapemperda yang disampaikan Pemprov Riau kepada DPRD Riau, maka kita kembali membentuk Perda RTRW Riau yang baru,” uja Hardianto.

Ia menjelaskan, Perda RTRW Riau harus diperbaharui setelah Perda lama tidak layak uji dan pasal-pasalnya banyak yang dianulir atau dibatalkan. Di mana sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir beberapa pasal pascadilakukan uji materi Perda RTRW yang digodok 2018 lalu.

“Perda lama kemarin setelah diuji materi ke Mahkamah Agung (MA), banyak pasal-pasalnya yang dianulir. Maka konsekuensinya kita harus membuat Perda baru,” jelasnya.

Hardianto menyebutkan, Perda RTRW ini diharapkan bisa memberikan solusi bagi penduduk yang bermukim di kawasan hutan. Terutama dalam memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi masyarakat-masyarakat yang tinggal di Riau.

Lanjutnya, DPRD Riau akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas penyusunan Perda RTRW ini. Pemerintah Pusat telah memberikan tenggat waktu hanya 3 bulan untuk pembentukan Pansus tersebut.

“Waktu kita cuma tiga bulan, harus sudah selesai. Kalau tidak akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Makanya kita sudah menyusun, dan menyampaikan kepada kabupaten/kota agar memberikan usulan-usulan yang belum terakomodir di rencana tata ruang segera diusulkan,” pungkasnya.(nda)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Laka Tunggal di Pangkalankerinci, Dua Pegawai BPR Tewas Usai Mobil Masuk Kanal

Kecelakaan tunggal di Koridor RAPP Pelalawan menewaskan dua pegawai BPR Dana Amanah setelah mobil yang…

26 menit ago

SKA Co Ex Pekanbaru Siap Gelar Perayaan Imlek 2577 Bertema Fortune & Victory

SKA Co Ex Pekanbaru menggelar perayaan Imlek 2577 bertema “Let’s Go to Fortune & Victory”…

40 menit ago

PBSI Kembali Bongkar Ganda Putri, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny

PBSI kembali merombak sektor ganda putri Pelatnas. Apriyani kini dipasangkan dengan Lanny, sementara Fadia berduet…

47 menit ago

Kasus Malaria Kembali Naik, Sinaboi Catat 44 Pasien di Awal Tahun

Kasus malaria di Sinaboi meningkat di awal 2026. Dalam sembilan hari, Puskesmas mencatat 44 kasus…

2 jam ago

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

22 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

23 jam ago