Categories: Pekanbaru

Mitra Lama Kembali Menangi Tender Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua mitra lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022. Terhadap pemenang ini, belum ada sanggahan.

Perusahaan yang dinyatakan menang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.  Batas akhir sanggahan sampai tanggal 20 Desember mendatang.

"Masa sanggah sampai tanggal 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada yang menyanggah. Mudah-mudahan sesuai jadwal," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (17/12).

Menurutnya, sebelum diumumkan pemenang lelang,  beberapa tahapan sudah dijalani. "Evaluasi pokja kan ada evaluasi administrasi, kemudian kualifikasi, teknis. Setelah melewati itu barulah ditetapkan pemenang," imbuhnya.

Setelah habis masa sanggah, dan jika tidak ada yang menyanggah, tahapan berikutnya masukan ke Syarat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ. "Sebelum tandatangan kontrak itu. Setelah itu baru kontrak," jelasnya.

Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.

Memanggapi ini, anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menilai tahapan lelang yang dilalui dinilai hanya formalitas. Pasalnya, meski kinerja dua perusahaan ini dinilai tak memuaskan di mata publik dan tidak sesuai harapan, namun pemko tetap melanjutkan kerja sama.

"Proses lelang sudah masa sanggah, lalu akan berlanjut kepada penetapan pemenang lelang dan tentunya langsung kontrak. Artinya ini bisa dikatakan sudah tertutup peluang ada perusahaan lain untuk masuk," ungkap Robin Eduar, Kamis (16/12).

Menurutnya, kerja sama selama ini belum membuahkan hasil maksimal dan menghabiskan dana APBD. "Tidak dipungkiri, mereka ini (perusahaan pihak ketiga, red) gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kami tak mau menduga-duga, tapi ini ada apa? Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar,"ungkapnya.(ali/gus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

8 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

8 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

8 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

1 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago