Categories: Pekanbaru

Mitra Lama Kembali Menangi Tender Sampah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua mitra lama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi pemenang lelang pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru untuk tahun 2022. Terhadap pemenang ini, belum ada sanggahan.

Perusahaan yang dinyatakan menang yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.  Batas akhir sanggahan sampai tanggal 20 Desember mendatang.

"Masa sanggah sampai tanggal 20 Desember. Mudah-mudahan tidak ada yang menyanggah. Mudah-mudahan sesuai jadwal," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Hadi Firmansyah, Jumat (17/12).

Menurutnya, sebelum diumumkan pemenang lelang,  beberapa tahapan sudah dijalani. "Evaluasi pokja kan ada evaluasi administrasi, kemudian kualifikasi, teknis. Setelah melewati itu barulah ditetapkan pemenang," imbuhnya.

Setelah habis masa sanggah, dan jika tidak ada yang menyanggah, tahapan berikutnya masukan ke Syarat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa atau SPPBJ. "Sebelum tandatangan kontrak itu. Setelah itu baru kontrak," jelasnya.

Lelang jasa angkutan persampahan di zona 1 dimenangkan PT Godang Tua Jaya. Nilai pagu di zona 1 ini sebesar Rp27.767.841.246,00. Penawaran yang diberikan PT Godang Tua Jaya sebesar Rp27.382.809.518,40.

Sedangkan di zona 2, dimenangkan PT Samhana Indah. Nilai pagu zona 2 ini sebesar Rp28.751.521.800,00. Nilai penawaran yang diberikan PT Samhana Indah sebesar Rp28.321.900.001,11.

Memanggapi ini, anggota Fraksi PDI-P DPRD Pekanbaru Robin Eduar SH MH menilai tahapan lelang yang dilalui dinilai hanya formalitas. Pasalnya, meski kinerja dua perusahaan ini dinilai tak memuaskan di mata publik dan tidak sesuai harapan, namun pemko tetap melanjutkan kerja sama.

"Proses lelang sudah masa sanggah, lalu akan berlanjut kepada penetapan pemenang lelang dan tentunya langsung kontrak. Artinya ini bisa dikatakan sudah tertutup peluang ada perusahaan lain untuk masuk," ungkap Robin Eduar, Kamis (16/12).

Menurutnya, kerja sama selama ini belum membuahkan hasil maksimal dan menghabiskan dana APBD. "Tidak dipungkiri, mereka ini (perusahaan pihak ketiga, red) gagal, kenapa dipaksakan lagi. Kami tak mau menduga-duga, tapi ini ada apa? Apakah tidak ada perusahaan bonafit lainnya. Kan ini menjadi pertanyaan besar,"ungkapnya.(ali/gus)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

15 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

16 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

16 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

16 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

16 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

17 jam ago