PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2021 saat ini sedang dalam pembahasan. Jumlah yang akan ditetapkan berkemungkinan turun dibanding APBD Perubahan tahun 2020.
APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2020 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu berada di angka Rp2,7 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprediksi APBD tahun 2021 menurun karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda.
Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (17/11). "Ada kemungkinan anggaran daerah di tahun depan menurun dari tahun ini," jelasnya.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan anggaran pemerintah daerah mengalami penurunan. Satu di antaranya pendapatan daerah yang menurun pada pandemi Covid-19.
Jamil memprediksi APBD tahun 2021 berkisar Rp 2,6 triliun. Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2021.
Pendapatan dari pajak daerah yang terhimpun hingga jelang pertengahan November 2020 mencapai Rp452 miliar.
"Pemerintah kota akan memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang ada," singkatnya.(ali)
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…
DLH Kuansing mengungkap tumpukan sampah dipicu pengurangan anggaran dan tenaga kebersihan. Pemda kini menyiapkan Perda…
Ruas Jalan Sudirman ujung Rumbai terendam banjir akibat luapan Sungai Siak. Banyak kendaraan kandas dan…
Seorang ABK KM Makmur Jaya 89 jatuh ke laut di perairan Selat Bengkalis. Hingga hari…