Categories: Pekanbaru

Pemprov Salurkan Rp14,7 Miliar BPUM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM kembali memberikan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 12.266 UKM senilai Rp1,2 juta per UKM. Bantuan ini bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2022 dengan jumlah yang dianggarkan sebesar Rp 14,719,200,000.

Berdasarkan Peraturan Gubenur Riau Nomor 7 Tahun 2022, syarat penerima BPUM adalah warga negara Indonesia, terdaftar pada aplikasi MATAUMKM bisa diakses melalui http://mataumkm.riau.go.id, memiliki e-KTP Provinsi Riau, memiliki usaha mikro, bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta belum pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, mengatakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau masih perlu mensosialisasikan MATAUMKM dan  BPUM kepada masyarakat, sehingga semakin banyak UMKM yang terbantu akibat dampak pandemi Covid-19.

"Semoga bantuan ini dapat membantu membangkitkan usaha masyarakat di Riau yang terdampak pandemi," kata Job Kurniawan saat memimpin rapat persiapan penyaluran bantuan Pemerintah Daerah bagi pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau 2022 di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Selasa (17/5).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, M Taufiq OH mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan dan tahapan-tahapan sejak awal Januari 2022 terkait penyaluran BPUM kepada pelaku usaha mikro terdampak Covid-19.

Disebutkan Taufiq, tahun 2021 proses pencairan BUPM baru tercapai sebagian dikarekan mengalami berbagai kendala dan oleh karena itu pihaknnya mengaku akan mengejar target  tahun ini.

Adapun besaran anggaran yang dialokasikan tahun lalu Rp24,999,600,000 kepada 20,833 pelaku usaha mikro di Provinsi Riau. "Apabila kita bisa menyelesaikan dalam waktu dua bulan berdasarkan pengamat tahun lalu, berarti kita bisa selesaikannya di bulan Juni 2022 atau sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," terang Taufiq.

Taufiq berharap BPUM yang diberikan dapat menumbuhkan kembali geliat ekonomi Riau akibat terdampak Covid-19.(sol)

Edwir Sulaiman

Share
Published by
Edwir Sulaiman

Recent Posts

983 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB UHTP, Mendiktisaintek Tekankan Tridarma Perguruan Tinggi

Sebanyak 983 mahasiswa baru mengikuti PKKMB UHTP 2026. Kegiatan membekali mahasiswa dengan karakter, integritas, dan…

13 jam ago

Hilang Saat Memancing di Sungai Indragiri, Ahmad Diar Ditemukan Meninggal

Ahmad Diar, warga Tembilahan, ditemukan meninggal di Sungai Indragiri setelah dilaporkan hilang saat memancing di…

14 jam ago

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istiska di Tengah Kabut Asap Karhutla

Pemko Pekanbaru menggelar Salat Istiska untuk memohon hujan di tengah kabut asap kiriman akibat karhutla…

14 jam ago

Kabut Asap Pekanbaru Menebal, Jarak Pandang Pengendara Terbatas hingga 3 Kilometer

Kabut asap Pekanbaru makin pekat Rabu pagi dengan jarak pandang 2,5-3 km dan kualitas udara…

14 jam ago

Kapal Ro-Ro Masuk Docking, Pelayanan Penyeberangan Bengkalis Dikeluhkan Pengguna

Pengguna Ro-Ro Bengkalis mengeluhkan antrean hingga 3 jam akibat pengurangan armada yang masuk docking pada…

15 jam ago

Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Asmar Pastikan Pemerintahan Meranti Tetap Berjalan

Bupati Meranti Asmar menghormati penyidikan dugaan korupsi anggaran kendaraan dinas, BBM, dan pelumas yang ditangani…

15 jam ago