persiapkan-pembayaran-retribusi-sampah-digital
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembayaran retribusi sampah secara digital melalui aplikasi akan diterapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Penerapannya kini masih dalam tahap persiapan.
Melalui aplikasi ini nanti masyarakat dapat membayar retribusi secara non tunai. "Retribusi sampah digital dalam masa persiapan aplikasi. Nanti, warga cukup membayar secara nontunai. Pemungutan retribusi sampah akan dilakukan oleh pihak kecamatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (17/3).
Dalam pada itu, data wajib retribusi sampah bagi masyarakat di Pekanbaru akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nantinya, akan ada Nomor Pokok Wajib Retribusi Daerah (NPWRD) yang bisa digunakan untuk pembayaran retribusi nontunai.
DLHK Kota Pekanbaru kini juga fokus untuk percepatan pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Untuk pembentukannya, akan digunakan data-data dari Disdukcapil.
Untuk memvalidasi data, camat, lurah, hingga RT/RW diminta untuk melakukan pendataan. Hal itu dilakukan untuk memastikan warga yang wajib retribusi sampah.
"Data retribusi ini belum didapatkan, karena basic data ini dari by name by address, berasal dari NIK. Jadi selain pihak kecamatan yang memungut retribusi, tapi juga melakukan pendataan," ujarnya.
Data dari Disdukcapil itu akan dikombinasikan dengan verifikasi langsung oleh RT/RW. "Apakah KK nya sudah benar atau belum, kalau oke ya kita oke kan untuk masuk database," katanya.
Nantinya kata Hendra, data yang sudah masuk database akan dikeluarkan dalam bentuk NPWRD. "Karena database yang digunakan berbentuk angka, berdasarkan NIK dan digunakan untuk pembayaran non-tunai," jelasnya.(ali)
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…