Categories: Pekanbaru

Pembuat Berita Diduga Fitnah Serahkan Diri ke Polisi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembuat artikel berita diduga berisi fitnah terhadap Danrem 031/WB, Brigjen TNI M Syech Ismed, Larshen Yunus menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru, Rabu (17/3). Melalui rilis yang diterima Riau Pos, Larshen menyebut bahwa dirinya siap ditahan pihak kepolisian bila memang terbukti bersalah.

“Saya ini cuma ingin menyerahkan diri. Kalau memang salah silahkan untuk ditahan. Tidak ada masalah,” ujar Larshen 

Dalam keterangan selanjutnya, Larshen Yunus juga meminta sekaligus memohon agar pihak Korem 031/ Wirabima bersedia memaafkan jika ada keterangannya yang salah.

“Jujur pak, saya sangat mohon maaf dan petunjuk dari Kakanda Danrem 031/Wirabima. Mungkin apa yang pernah saya sampaikan ke sejumlah media itu keliru. Kami mengakui bahwa cara kami mencintai TNI sudah keliru,” sambungnya.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan fitnah serta pencemaran nama baik Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed bakal dilanjutkan ke jalur hukum. Keputusan itu di ambil agar terduga pelaku pembuat serta penyebar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Hal itu disampaikan langsung Danrem 031/WB Brigjen TNI M Syech Ismed dalam sebuah pertemuan silaturahmi bersama kalangan jurnalis, Senin (15/3).

Dikatakan Danrem, secara pribadi dirinya sama sekali tidak mempersoalkan berita fitnah yang di sebar melalui kanal website tersebut. Namun, dirinya menegaskan kembali bahwa informasi keliru yang di buat oleh penulis pada website tersebut sudah mencemarkan nama baik lembaga. 

Maka dari itu, tim Hukum Korem 031/WB akan mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

“Tim hukum akan membawa kasus ini ke proses hukum. Agar pelaku LY ini bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi yang lain. Bahwa dalam menyebarkan informasi tentunya harus ada konfirmasi serta klarifikasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi Riau Pos perihal penyerahan diri Larshen Yunus menyebut bahwa dirinya akan melalukan pengecekan terlebih dahulu. ”Nanti saya cek,” ujar kapolresta.(nda/dof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

10 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

11 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

12 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

13 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

1 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 hari ago