Categories: Pekanbaru

Kantor Imigrasi Periksa PNS yang Diduga Selingkuh

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Periswa yang sempat heboh terjadi di salah satu halaman ruko Jalan HR Soebrantas, dekat Simpang Tobek Godang, Kota Pekanbaru, Ahad (16/2) sore. Kehebohan itu dalam sekejap berubah ricuh ketika seorang wanita diketahui berinisial KO mengambil batu dan menghantamkannya ke arah kaca bagian pintu sopir.

Diketahui, KO mendapati suaminya berinisial AN sedang berduaan di dalam mobil bersama seorang perempuan yang diketahui berinisial RA.

Ternyata seorang lelaki yang merupakan suami RA merekam kejadian itu. AN dan RA yang diduga berselingkuh dipergoki oleh pasangan mereka masing-masing sore itu.

KO dalam video yang viral di beberapa akun media sosial itu terlihat histeris karena dia tahu betul bahwa mobil minibus BM 1284 HO adalah mobil suaminya.

Ketika kaca pecah, ternyata benar sang suami sedang bersama wanita lain. Dari suara-suara yang terdengar, kedua pasangan diduga selingkuh ini merupakan PNS yang bekerja di satu kantor yang hanya disebut sebagai kantor imigrasi.

Suasana ricuh ini dengan sekejap memancing pengguna jalan lain mendekat. Dalam sekejap mobil itu dikerumini banyak orang. Namun dua orang di dalam mobil enggan keluar.

Hingga akhirnya mobil sempat menabrak KO dan kedua oknum PNS itu berhasil kabur dari kerumunan di lokasi.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini berawal dari KO mendapatkan informasi bahwa AN suaminya berada di Bukittinggi. Padahal saat meninggalkan rumah memberi tahu menemani pimpinannya ke Pelalawan. Bahkan KO mendapatkan kiriman foto sang suami sedang joging bersama teman kantornya yang berinisial AR itu.

Kemudian setelah dilacak, keberadaan mobil diketahui melintasi jalan tol dan keluar di pintu tol Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar. Mereka baru dapat dihadaang KO bersama keluarganya beserta suami AR di simpang Tobek Godang.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menanggapi video viral dua PNS yang diduga selingkuh yang digerebek pasangan masing-masing di Jalan HR Soebrantas. Terutama karena dalam vidoe ada menyebutkan kata-kata kantor imigrasi.

Keduanya disebutkan memang merupakan pegawai aktif Kantor Imigrasi Pekanbaru yang beralamat di Jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi itu. Hal itu dipastikan oleh Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Pekanbaru Reza Fahlevi.

Didampingi Analis Keimigrasian pada Seksi Humas Kantor Imigrasi Pekanbaru Lukman, Reza menyebutkan, pihaknya juga sudah mendapat laporan dari pihak keluarga PNS yang diduga selingkuh itu.

”Benar, kedua orang viral di beberapa media sosial itu petugas atau pegawai kami di Kantor Imigrasi Pekanbaru,” ucap Reza, Senin (17/2).

Reza menambahkan, pihaknya juga sudah melaporkan perihal video viral itu kepada pimpinan. Kantor Imigrasi Pekanbaru, menurut Reza juga telah membentuk tim untuk kemudian memeriksa keduanya secara internal. ”Mereka akan diperiksa terlebih dahulu terkait kronologinya guna mengambil tindak lanjut ke depan,” sambung Reza.

Namun Reza menolak menyampaikan sanksi apa yang akan diterima bila terbukti keduanya berselingkuh. Selain hal itu ranah pimpinan, setiap keputusan menurutnya juga harus sesuai aturan yang berlaku.

Disebutkannya juga, kedua pegawai  itu, seorang pria berinisial AN dan perempuan berinisial RA tidak masuk kerja sejak kejadian.

”Keduanya tidak masuk hari ini (Senin, red) . Tentu akan dipanggil terlebih dahulu, tim yang telah terbentuk, nanti akan melakukan pemeriksaan lebih dulu,” sebut Reza.

Buat Laporan ke Polresta

Atas kejadian tersebut, KO melaporkan suaminya ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan KO terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan suaminya berinisial AN.

”Memang sudah kami terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Di mana laporannya korban ditabrak yang diduga dilakukan oleh suaminya. Kami masih menunggu hasil visum. Kakinya ditabrak mobil warna hitam,” ujar Bery, Senin (17/2).

Ia katakan, pelapor mengikuti mobil yang dikendarai RA dan AN hingga ke wilayah Tobek Gadang, Kecamatan Binawidya. Korban berusaha menghentikan mobil tersebut, namun dia ditabrak. Pelapor sempat memecahkan kaca pintu mobil sebelah kanan.

”Dari hasil penyelidikan di TKP dan pemeriksaan saksi-saksi memang ada pemecahan kaca mobil,” katanya.(end/dof)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

10 jam ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

12 jam ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

14 jam ago

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

14 jam ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

15 jam ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

15 jam ago