Categories: Pekanbaru

Dishub Harus Tegas Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MENJAMURNYA parkir liar di Kota Pekanbaru, membuat anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi geram. Ia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas untuk menertibkan parkir liar yang ada dibeberapa titik di Pekanbaru.

"Dishub jangan hanya menertibkan tapi juga harus menjaga, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dapat ditangani dengan serius," ujarnya kepada  wartawan, Senin (16/12). 

Ia juga meminta Pemko Pekanbaru melalui Dishub, untuk menindak tegas kendaraan maupun juru parkir yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di daerah terlarang dan menganggu ketertiban umum.

Dicontohkannya,  jika tidak ada petugas parkir yang berada di sekitaran lokasi, maka tak ada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya. 

Namun sebaliknya, jika tidak ada petugas, maka baik juru parkir maupun  pengguna kendaraan bermotor memarkirkan motornya ditempat yang bukan untuk parkir umum.

"Seperti kucing-kucingan mereka. Makanya untuk menangani masalah ini ada 2 langkah. Yakni, pertama pengelola parkir, kalau perlu ditangkap karena ini ilegal. Yang kedua ada kendaraan yang parkir di situ, harus diamankan," tegasnya.

Salah satu biang kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai sendiri adalah parkir liar yang berada di samping Mal SKA. Bahkan parkiran liar tersebut menutupi halte milik Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

"Apalagi jika sampai menggangu ketertiban umum, ini harus segera ditindak,"pintanya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah flyover simpang Mal SKA Pekanbaru. 

Selain parkir liar, pada  malam hari pedagang kaki lima (PKL) juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mi ayam. Bahkan para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk, karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mi ayam.

Untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Barongsai dan Lampion Terangi Malam Cap Go Meh di Bagansiapiapi

Ribuan warga meriahkan Cap Go Meh 2577 Kongzili di Bagansiapiapi dengan pawai lampion dan atraksi…

59 menit ago

PSMTI Riau Serahkan 200 Paket Lebaran untuk Personel Kodam XIX/TT

PSMTI Riau serahkan 200 paket Lebaran ke Kodam XIX/TT dan ajak kolaborasi donor darah Ramadan…

1 jam ago

Kebakaran Hebat di Concong, 26 Rumah dan Polsek Ludes Dilalap Api

Kebakaran di Concong Luar, Inhil, hanguskan 26 rumah, tujuh gudang, Polsek dan Pos Babinsa. Tidak…

4 jam ago

Periode 4–10 Maret 2026, Harga TBS Plasma Riau Resmi Naik Tembus Rp3.613 per Kg

Harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 4–10 Maret 2026 naik jadi Rp3.613,91 per…

4 jam ago

Harga Melonjak Tajam, Inflasi Tembilahan Februari 2026 Capai 7,32 Persen

Inflasi Tembilahan Februari 2026 capai 7,32 persen, melonjak dibanding dua tahun terakhir. Pemkab Inhil siapkan…

4 jam ago

Grand Elite Hotel Pekanbaru Gelar Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Grand Elite Hotel Pekanbaru gelar buka puasa bersama dan santuni anak yatim serta warga sekitar…

5 jam ago