Categories: Pekanbaru

Dishub Harus Tegas Tertibkan Parkir Liar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — MENJAMURNYA parkir liar di Kota Pekanbaru, membuat anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Sabarudi geram. Ia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk bertindak tegas untuk menertibkan parkir liar yang ada dibeberapa titik di Pekanbaru.

"Dishub jangan hanya menertibkan tapi juga harus menjaga, sehingga pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru dapat ditangani dengan serius," ujarnya kepada  wartawan, Senin (16/12). 

Ia juga meminta Pemko Pekanbaru melalui Dishub, untuk menindak tegas kendaraan maupun juru parkir yang dengan sengaja memarkirkan kendaraannya di daerah terlarang dan menganggu ketertiban umum.

Dicontohkannya,  jika tidak ada petugas parkir yang berada di sekitaran lokasi, maka tak ada kendaraan yang akan memarkirkan kendaraannya. 

Namun sebaliknya, jika tidak ada petugas, maka baik juru parkir maupun  pengguna kendaraan bermotor memarkirkan motornya ditempat yang bukan untuk parkir umum.

"Seperti kucing-kucingan mereka. Makanya untuk menangani masalah ini ada 2 langkah. Yakni, pertama pengelola parkir, kalau perlu ditangkap karena ini ilegal. Yang kedua ada kendaraan yang parkir di situ, harus diamankan," tegasnya.

Salah satu biang kemacetan di Jalan Tuanku Tambusai sendiri adalah parkir liar yang berada di samping Mal SKA. Bahkan parkiran liar tersebut menutupi halte milik Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).

"Apalagi jika sampai menggangu ketertiban umum, ini harus segera ditindak,"pintanya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) masih saja marak dan menjamur di samping Mal SKA maupun di U-turn di bawah flyover simpang Mal SKA Pekanbaru. 

Selain parkir liar, pada  malam hari pedagang kaki lima (PKL) juga terlihat menjajakan dagangannya. Paling banyak PKL yang berjualan di wilayah tersebut adalah pedagang bakso dan mi ayam. Bahkan para pedagang juga menyiapkan kursi untuk para pembelinya. 

Dengan adanya parkir liar tersebut, otomatis Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang terdapat di Mal SKA juga tak bisa masuk, karena terhalang oleh motor yang parkir tepat di depan halte tersebut. Bahkan jalur Trans Metro Pekanbaru dijadikan tempat parkir kendaraan roda empat dan tempat duduk para pembeli bakso dan mi ayam.

Untuk tarif parkir yang dikenai sang juru parkir kepada para pengendara roda dua berbeda dengan regulasi yang seharusnya Rp1000 untuk sepeda motor, sementara juru parkir memungut Rp2000.(ksm)

Laporan DOFI ISKANDAR, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wawako Targetkan 104 Dapur Aktif

Program Makan Bergizi Gratis kembali dimulai di Pekanbaru. Pemko menargetkan 104 dapur aktif untuk melayani…

3 menit ago

Pemkab Rohil Siapkan Lahan, Program Sekolah Garuda Kian Matang

Pemkab Rohil mematangkan persiapan pengajuan Sekolah Garuda dengan menyiapkan lahan dan proposal untuk bersaing mendapatkan…

45 menit ago

Honorer Dilarang Direkrut, Bupati Siak Fokus Tuntaskan Status Lama

Bupati Siak melarang kepala OPD merekrut honorer baru dan fokus menyelesaikan status ribuan honorer non-database…

1 jam ago

Awal 2026, Sekda Inhu Temukan 28 PPPK Absen Tanpa Keterangan

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian melakukan sidak ke DPMPTSP. Hasilnya, 28 PPPK paruh waktu tidak hadir…

1 jam ago

Laka Tunggal di Pangkalankerinci, Dua Pegawai BPR Tewas Usai Mobil Masuk Kanal

Kecelakaan tunggal di Koridor RAPP Pelalawan menewaskan dua pegawai BPR Dana Amanah setelah mobil yang…

2 jam ago

SKA Co Ex Pekanbaru Siap Gelar Perayaan Imlek 2577 Bertema Fortune & Victory

SKA Co Ex Pekanbaru menggelar perayaan Imlek 2577 bertema “Let’s Go to Fortune & Victory”…

2 jam ago