Categories: Pekanbaru

Jangkau Rekan Bisnis, Greenlab Resmi Hadir di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – GREENLAB merupakan bagian dari Environesia Group yang bergerak di bidang laboratorium pengujian lingkungan dan higiene industri, kini resmi hadir di Kota Pekanbaru, Jumat (16/8).

Pada acara launching kantor Greenlab di Jalan Arifin Achmad dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Agus Adriansyah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, Mifta Nurawati.

Presiden Direktur Environesia Group Ir Saprian ST MSc MT mengatakan, alasan Greenlab hadir di Kota Pekanbaru karena banyak perusahaan beroperasi di sini dan memiliki prospek untuk ke depannya.

‘’Dari segi bisnis, memang sangat seksi sekali. Jumlah industri manufaktur, perhotelan, perkebunan sawit, dan berbagai perusahaan lainnya di Provinsi Riau pada umumnya belum tersentuh secara total,’’ ujar Saprian.

Dikatakannya, pihaknya perlu menjangkau rekan bisnis di Provinsi Riau terkait peraturan di bidang lingkungan, khususnya kebutuhan laboratorium terakreditasi.

Dia menjelaskan, pihaknya memiliki keunggulan maksimal 10 hari kerja hasil sudah bisa diterima, dengan pengujian akurat dan berkualitas dalam waktu singkat.

‘’Kecepatan, ketepatan, dan layanan unggulan adalah prioritas kami, sehingga layanan yang kami berikan hasilnya terpercaya,’’ sebutnya.

Adapun pengujian lingkungan yang dijalankan oleh Greenlab sejauh ini di antaranya seperti pengujian kualitas air permukaan, kemudian pengujian kualitas air limbah. Selain itu, pengujian kualitas air bersih, air laut, air minum, air kolam renang, serta juga air hemodialisa.

Selain itu, juga pengujian kualitas udara ambien, pengujian kualitas kebisingan lingkungan, getaran lingkungan, emisi sumber tak bergerak, lingkungan kerja, serta pengujian kualitas tanah dan berbagai pengujian lingkungan kerja lainnya.(hen)






Reporter: Redaksi Riau Pos Riau Pos

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

1 hari ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

1 hari ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

1 hari ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

1 hari ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago