Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Riau saat melakukan razia dan pengecekan urine terhadap pengunjung salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru, Selasa (16/7/2024) dini hari. (AFIAT ANANDA/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Selasa (16/7) dini hari.
Operasi yang dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti ini menyasar jaringan pengedar narkoba di THM. Puluhan pengunjung yang berada di lokasi THM satu per satu dilakukan tes urine. Hasilnya sebanyak 16 orang ditemukan positif methampetamine.
Selain menemukan pengunjung yang positif narkoba, petugas gabungan juga menemukan adanya tujuh butir pil ekstasi di salah satu meja pengunjung. Barang haram tersebut diletakkan di dalam sebuah kotak rokok yang disembunyikan di dalam kotak tisu.
”Malam hari ini kami menggelar Operasi Antik dan melakukan razia di tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan kami menemukan pil ekstasi sebanyak tujuh butir. Tapi barang itu ada di meja, kami belum tahu siapa pemiliknya,” ujar Kombes Manang usai razia.
Pada meja yang ditemukan ekstasi, polisi turut memeriksa sebanyak tiga orang yang sebelumnya duduk di meja tersebut. Saat dites urine, ketiga orang tersebut negatif menggunakan narkotika. Hanya saja mereka tetap dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.
”Termasuk yang 16 orang positif narkoba. Terdiri dari 12 pria dan 4 wanita. Mereka tetap kami bawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bila memang mereka pengguna, kami akan lakukan asesmen dan rehabilitas,” tuturnya.
Selasa (16/7) siang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyerahkan 16 pengunjung THM yang positif narkoba ke Institusi Penerima Wajib Lapor yang selanjutnya disingkat IPWL.
Penyerahan ini setelah sebelumnya penyidik Ditnarkoba Polda Riau tidak menemukan adanya keterlibatan 16 pengunjung tersebut dengan jaringan pengedar. Hal ini sebagaimana diungkapkan Dirnarkoba Manang Soebeti.
”Hari ini kami menyerahkan 16 pengunjung yang tadi malam terjaring razia. Selanjutnya nanti akan dilakukan rehabilitasi oleh IPWL,” ungkap Kombes Manang.
Sedangkan untuk tiga orang yang diamankan karena ditemukan 7 butir ekstasi di meja tempat mereka duduk, juga diserahkan kepada IPWL. Sebab, ketiga orang tersebut setelah dilakukan tes urine hasilnya menunjukan negatif.
”Iya kami minta IPWL juga lalukan konseling dan bimbingan kepada mereka. Karena pertama memang hasil urine nya negatif. Kemudian setelah kami periksa,
ketiganya juga tidak ditemukan bukti keterkaitan dengan barang yang ditemukan,” paparnya.(yls)
Laporan Afiat Ananda, Kota
OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…
Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…
Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…
Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…
DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…
Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…