Categories: Pekanbaru

9 Bando Reklame Akan Dipotong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahapan penindakan terhadap ban­do reklame tak berizin dimulai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Hari ini, Senin (16/12), tiap-tiap bando reklame tak berizin itu akan dipasangi spanduk peringatan. Setelahnya, pemotongan akan dilakukan. 

Ada sembilan bando reklame tak berizin sejak lama berdiri di Kota Pekanbaru. Pelanggaran atas berdirinya bando reklame di Kota Pekanbaru adalah tak pernah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). 

Spanduk peringatan ditempel sebagai bentuk toleransi yang diberikan pada pemilik bando agar memotong sendiri bando miliknya. Jika dalam tenggat waktu yang diberikan pemilik tidak juga mengindahkannya, maka bando tersebut akan dipotong paksa oleh tim penegak peraturan daerah Pekanbaru.

"Senin (hari ini, red) kami pasang spanduk peringatan di sembilan bando itu. Kami beri waktu tiga hari untuk potong sendiri, kalau tidak juga kita yang potong. Bukan hanya satu tapi semuanya," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono pada Riau Pos, akhir pekan lalu. 

Dari data yang dihimpun, dua bando reklame berdiri di Jalan Tuanku Tambusai. Yakni satu berada antara Mal SKA dan Univeritas Muhammadiyah Riau dan satu lagi dekat Global Bangunan dan Rumah Makan Sederhana.

Kemudian, ada dua pula di Jalan Riau, yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel. Selanjutnya, dua titik berada di Jalan Soekarno Hatta, yakni di dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Olgaria serta tak jauh dari dealer Honda. Di sini, bando sudah terlihat tua dan rusak dan memiliki potensi  membahayakan bagi pengguna jalan raya. 

Lalu, satu titik bando reklame berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Selanjutnya,  satu titik berada di jalan Imam Munandar Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling dan terakhir di Jalan Kaharuddin Nasution Ujung Simpang Kubang Raya. 

Disebut Agus, Sebelum pemotongan dilakukan, dia akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sebagai salah satu OPD yang terlibat dalam persoalan bando ilegal tersebut.

Terpisah, Sebelumnya Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut baru akan mendata seluruh bando yang berdiri di ruas jalan. Ini sesuai arahan Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. "Saya sudah perintahkan anggota untuk mendata seluruh bando yang berdiri di seluruh jalan di Pekanbaru. Sesuai arahan wali kota," ucapnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

15 menit ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

27 menit ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

39 menit ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

3 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

16 jam ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

20 jam ago