Categories: Pekanbaru

Dewan Nilai Wajar Warga Menuntut

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Akibat tidak direspon dengan baik, oleh kontraktor pelaksana pembangunan Pasar Induk, terhadap tuntutan pembangunan drainase dan juga pembangunan kios yang disinyalir tidak sesuai DED, akhirnya berlanjut kepada persoalan hukum.

Hal ini pun dinilai wajar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Menurutnya, ini langkah yang tepat dilakukan warga setempat, ketika tidak ada lagi keberpihakan kepada masyarakat.

Pasalnya, tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pun dinilai lemah, dan instruksi dari DPRD Kota Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

 Pekanbaru yang datangnya dari masyarakat pun diabaikan, sama sekali tidak digubris.

 “Ini tamparan bagi Pemko Pekanbaru dan juga DPRD Kota Pekanbaru, dan menjadi preseden buruk untuk pembangunan di Pekanbaru sendiri,” tegas politisi Demokrat ini kepada wartawan, Jumat (14/2). Ia memberikan tanggapan soal tindakan warga setempat terhadap kisruh pasar induk yang dibangun tidak memperhatikan dampak lingkungannya yang akan ditimbulkan nantinya.

Untuk diketahui, bahwa kisruh pembangunan pasar induk ini sudah terjadi sejak awal pembangunan, dan setelah progres pun sampai kini masih bermasalah. Dan masalah ini juga coba dinetralisir oleh DPRD Pekanbaru, namun pihak kontraktor tidak mengindahkam, di samping lemahnya pengawasan dari OPD pemko terkait.

Dikatakan Azwendi, apa yang dilakukan warga adalah hal yang wajar, karena warga tidak tahu lagi kemana harus minta keadilan. “Mengapa pemerintah tidak bisa tegas terhadap perusahaan yang satu ini, sehingga jalur hukum dianggap sebagai solusi oleh warga, bagi saya ya silakan saja. Walau sebenarnya hal seperti ini tidak elok bagi kita semua,” sebutnya lagi.

Yang jelas, kata Sekretaris Demokrat Kota Pekanbaru ini, berharap masalah ini tidak ditiru oleh perusahaan-perusahaan investor lainnya, dan tidak ada lagi hal yang memalukan seperti yang terjadi saat ini.

Dikatakan Azwendi lagi, ketika persoalan ini sudah sampai ke kuasa hukum oleh masyarakat, ditegaskannya ini sudah bukan menjadi ranahnya DPRD lagi. “Tentu masyarakat minta keadilan, ya silahkan lanjut, karena itu dampak dari kurang respon,’’ ujarnya.

nya leading sector yang ditunjuk Pemko,” tambahnya.

Dia juga berharap aparat penegak hukum, apa yang menjadi persoalan warga agar di dapat dicermati, supaya dapat solusi.

“Tentunya solusi yang pro dengan masyarakat,” tutupnya.(gus)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

22 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

23 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

23 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

24 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

1 hari ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

1 hari ago