Categories: Pekanbaru

Enam Mobil Dinas Berhasil DitarikÂ

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru  untuk penarikan mobil dinas (mobdin) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekan baru mulai membuahkan hasil. Kini, sudah enam unit mobdin berhasil ditarik.

Pemko Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik total 17 aset yang saat ini masih dikuasai pihak lain. Kerja sama dituangkan dalam bentuk SKK. SKK ini sendiri sudah diterima Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pekanbaru.

Ke-17 aset ini berupa 14 unit mobil dinas yang tercatat berada di Sekretariat DPRD Pekanbaru. Sementara tiga aset lagi adalah tanah yang satu aset dipinjamkan Pemko Pekanbaru pada sebuah bank BUMN dan dua lagi diklaim oleh warga.

Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel pada Riau Pos, Rabu (14/7) memaparkan, pasca menerima SKK dari Pemko Pekanbaru, pihaknya sudah mengundang pihak-pihak terkait.

"Kejari Pekanbaru melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mengundang para pihak yang menguasai mobil dinas tersebut untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk di kembalikan kepada Pemko Pekanbaru melalui BPKAD yang mengelola aset milik Pemko Pekanbaru," urai dia.

Dari beberapa undangan yang sudah dikirimkan kepada para pihak, sebanyak enam unit sudah diserahkan kepada tim JPN. "Sehingga masih tersisa 8 unit lagi yang belum diserahkan kepada JPN. Kami akan melakukan undangan kembali kepada para pihak yang masih menguasai mobil dinas tersebut," tegasnya.

Kasi Datun menekankan, tugas dan fungsi JPN dalam melakukan penyelamatan aset milik Pemko Pekanbaru sudah selaras dengan UU Kejaksaan dan arahan dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). "Arahannya jelas,  apabila aset berupa mobil dinas tidak dikembalikan kepada Pemko Pekanbaru atau hilang atau dijual atau digadaikan akan dilaporkan kepada pihak berwajib," paparnya.

Ini penting, karena mobdin tersebut merupakan kekayaan negara yang pembeliannya dari dana masyarakat seperti pajak. "Penarikan terhadap mobil dinas tersebut semua untuk kebaikan. Agar ke depannya peruntukan pengadaan mobil dinas tersebut tepat sasaran dan secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan," singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal membenarkan adanya SKK terkait penarikan aset ini. "Benar, untuk tahun ini ada 17 aset. 14 unit mobil dinas dan tiga aset tanah. Ditambah tahun lalu ada dua SKK terkait mobil dinas," ujarnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pacu Jalur Hari Keempat Memanas, 13 Jalur Berhasil Tembus Final

Pacu jalur hari keempat di Tepian Narosa berlangsung sengit. Sebanyak 13 jalur berhasil melaju ke…

20 jam ago

Pilkades Meranti 2026 Terancam Tertunda, Tiga Desa di Meranti Masih Kekurangan Calon

Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…

3 hari ago

Mandi di Sungai Kuantan Saat Pacu Jalur, Pasangan Suami Istri Terseret Arus

Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…

3 hari ago

SBK Apparel Siapkan Doorprize untuk Goweser Riau Pos

SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…

3 hari ago

PSPS Pekanbaru Sapu Bersih Tiga Laga Uji Coba, Modal Hadapi Championship 2026-2027

PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…

3 hari ago

Baru Dua Pekan Ditimbun, Jalan Sontang-Duri Rusak Lagi hingga Bus Nyaris Terguling

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…

3 hari ago