Categories: Pekanbaru

Pria 28 Tahun Diduga Bunuh Diri dengan Menggorok Leher usai Magrib

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pria yang diduga bunuh diri menggunakan pisau dengan menggorok lehernya sendiri, Ahad (14/3/2021) malam, di Jalan Sumatera, Gang Galunggung, RT01/RW01, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya diketahui bernama Peri Astika Putra (28).

Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu’min Wijaya SIK MH melalui Kapolsek Tenayan Raya AKP Manapar Situmeang SH SIK MH.

"Iya benar, ditemukan seorang pria meninggal dunia dugaan sementara bunuh diri," ujar Manapar kepada Riaupos.co, Ahad (14/3/2021). 

Kejadian awalnya diketahui korban usai melaksanakan salat Magrib. Kemudian setelah melaksanakan ibadah salat berjamaah, korban pergi ke belakang (dapur) rumah. 

Karena korban tak kunjung kelihatan, kakaknya merasa curiga, dan pergi ke dapur. Setibanya didapur, sontak ia terkejut melihat korban sudah tergeletak di dapur rumah dengan leher bersimbah darah.

Kemudian, melihat kejadian itu, kakaknya memberitahukan kejadian tersebut kepada suaminya dan meminta pertolongan warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya.

Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tenayan Raya dan Tim Indentifikasi Polresta Pekanbaru langsung menuju ke TKP dan mengamankan barang bukti dan melakukan olah TKP. Dan selanjutnya jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan autopsi. 

Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait motif dugaan bunuh diri yang dilakukan pria muda tersebut hingga Senin (15/3/2021) dinihari. 

Laporan: Dofi Iskandar

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

11 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

12 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

12 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

12 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago