Categories: Pekanbaru

Positif Narkoba, Dicopot dari Jabatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, saat ini masih memproses Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang dilantik menjadi pejabat beberapa waktu lalu dan belakangan diketahui positif mengkonsumsi narkoba. BKD mengaku tengah memproses pencopotan jabatan oknum PNS tersebut.

"Kami masih pro­ses pencopotan ja­batan yang bersangkutan," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan.

Selain mencopot jabatan, lanjut Ikhwan, pihaknya juga saat ini masih berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk melakukan asesmen pada salah satu pejabat di lingkungan Dinas PUPR tersebut. Nantinya, pihak BNNP lah yang menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan rehabilitasi atau proses lainnya.

"Jadi nanti pihak BNNP Riau yang memproses soal narkobanya, kami akan menunggu laporan saja," sebutnya.

Saat ditanyakan apakah oknum PNS tersebut akan diberhentikan sebagai PNS, Ikhwan mengatakan bahwa untuk melakukan pemecatan terhadap PNS harus melalui prosedur yang ada. Namun hasil pemeriksaan dari BNNP Riau nantinya bisa dijadikan dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

"Kalau untuk memecat PNS ada aturannya. Yang je­las kami akan menunggu hasil dari BNNP terlebih dahulu," ujarnya.

Terkait kecolongannya hingga bisa pejabat yang meng­konsumsi narkoba bisa dilantik dan mendapatkan jabatan, Ikhwan mengaku sebelum menentukan jabatan bagi yang bersangkutan. Saat itu, hasil tes urine yang dilakukan sebelumnya belum keluar. Sehingga pihaknya tidak tahu jika oknum PNS tersebut mengkonsumsi narkoba.

"Hasil tes urine nya kan lama keluar, jadi saat penentuan jabatan itu belum tahu kalau dia mengkonsumsi narkoba. Kalau sudah tahu, pasti tidak akan diberikan jabatan," tegas Ikhwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Nasution marah saat mengetahui ada oknum PNS yang positif narkoba dan mendapat jabatan saat pelantikan beberapa waktu lalu.

"Ada satu oknum PNS yang positif menggunakan narkoba dan dilantik. Ini jelas membuat Pak Gubernur Riau dan saya marah. Tidak ada cerita PNS yang mengkonsumsi narkoba atau terkait kasus korupsi dilantik menduduki jabatan. Saya akan tindaklanjuti, apakah dipecat atau non job," kata Edy Nasution.

Dikatakan Edy Nasution, mekanisme seorang PNS menduduki suatu jabatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.  Sejauh ini pelantikan eselon III dan IV sesuai aturan, hanya saja kecolongan satu oknum ASN yang postif narkoba tetap dilantik.

"Hal ini sudah kita tindaklanjuti ke BKD Riau, untuk segera digantikan. Masih banyak ASN Pemprov Riau yang kompeten dan bisa bekerja profesional," ujarnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

2 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

2 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

2 jam ago

Jalan Berlubang di Pangkalankerinci Dikeluhkan, Pemkab Pelalawan Diminta Bertindak

Warga dan DPRD Pelalawan mendesak pemkab segera menambal jalan berlubang di Pangkalankerinci karena dinilai rawan…

3 jam ago

Bupati Siak Turun Tangan Atasi Kendala Gaji ASN

Pencairan gaji ASN di Kabupaten Siak terkendala administrasi dampak SOTK baru. Bupati Afni memastikan proses…

3 jam ago

Sampah Masih Menumpuk di Pekanbaru, Warga Diminta Ikut Mengawasi

Tumpukan sampah masih ditemukan di Pekanbaru, terutama di Jalan Soekarno Hatta. DLHK mengajak masyarakat ikut…

3 jam ago