Categories: Pekanbaru

Sekolah Perlu Diberi Sanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KASUS perundungan atau bully yang terjadi di SMPN 38 Pekanbaru masih menjadi perhatian. Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr Seto Mulyadi menyebutkan perlu ada sanksi kepada sekolah tempat perundungan terjadi. Selain itu penegakan hukum juga harus dilakukan.

Setelah menjumpai korban perundungan MFA di rumah korban, Selasa (12/11), pria yang akrab disapa Kak Seto itu, Rabu (13/11) mendatangi Polda Riau. Di sana dilakukan pertemuan antara LPAI dengan beberapa pihak secara tertutup.

Usai pertemuan, Kak Seto mengatakan, pihaknya diterima oleh Waka Polda Riau. ‘’Tadi di dalam pertemuan ada juga dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan. Dan mudah-mudahan kami bisa berjumpa dengan Dinas Pendidikan karena itu yang paling penting,” kata Kak Seto kepada mesia.

Ditambahkannya, dalam pertemuan tersebut dibahas kasus perundungan yang terjadi di Riau. "Yang penting bukan hanya pendidikan hukum saja, namun upaya preventifnya. Jadi kami juga bisa melihat bagaimana hal ini bisa terjadi. Dalam hal ini perlu koordinasi lembaga terkait," sebutnya. 

Kak Seto juga menyinggung kasus perundungan di SMPN 38 Pekanbaru. Ia mengatakan pelaku dan korban adalah korban. "Korban adalah korban dan pelaku adalah korban. Mungkin ada hal-hal yang selama ini terjadi di sekolah, apakah pembiaran terjadinya kekerasan. Mungkin pelaku juga pernah terjadi kekerasan. Mungkin ada juga latar belakang terjadi di keluarga dan sebagainya. Yang terpenting kita bijak dalam menangani dengan tenang. Tetapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan," kata Seto.

Seto juga mengaku, akan melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan provinsi guna menanyakan sejauh mana pengawasan dari dinas pendidikan ke sekolah-sekolah. Karena pihaknya juga mendengar kejadian perundungan tidak hanya sekali saja terjadi, namun sudah beberapa kali, bahkan ada terjadi di SD.

"Karena ini (terjadi perundungan, red) tidak ada perhatian sekolah ke anak. Kami akan tanyakan langkah-langkah terhadap sekolah untuk pembinaan," jawabnya.(*4)

Laporan TIM RIAU POS, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

3 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

16 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

17 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

17 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

17 jam ago