PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Libur Natal dan tahun baru (Nataru) dua pekan lagi dijelang masyarakat Pekanbaru. Untuk mencegah meningkatnya penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), razia protokol kesehatan (prokes) akan dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satgas Penanganan Covid-19 Pekanbaru.
Demikian dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Jumat (11/12) kemarin. “Razia prokes akan difokuskan ke sejumlah titik. Mulai dari ruas jalan protokol, pusat keramaian, dan pintu masuk Kota Pekanbaru. Kita mengantisipasi peningkatan kasus positif,” ucapnya.
Dalam razia protokol kesehatan nanti, tim Satgas menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 sebagai acuan penindakan para pelanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam razia ini lebih mengutamakan penindakan untuk memberi efek jera terhadap para pelanggar dengan memberikan sanksi administrasi. “Mulai dari kerja sosial, dan denda atau hukuman kurungan selama tiga hari,” imbuhnya.
Ia menilai kasus positif di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Kota Pekanbaru masih berada zona orange menuju zona kuning. Satu kecamatan di Pekanbaru saat ini juga masih dalam zona merah.”
Tugas kita kan jelas menegakkan Perda dan Perwako. Kita melibatkan tim gabungan, tidak hanya satpol PP saja. Ada dari Satgas provinsi,” tegasnya.(ali)
Pesan Redaksi:
Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan



