KOTA (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Pekanbaru Kota, menggalang tanda tangan massal untuk tolak korupsi pada peringatan Hari Antikorupsi Se-dunia 2019 di Pekanbaru, Rabu (12/12).
“Hari Antikorupsi kita peringati tiap tahun. Pada tiga tahun terakhir terpusat, tapi kini dilakukan di masing-masing kantor cabang,” kata Kepala Cabang BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar, Rabu (12/12).
Dari data yang dirangkum BP Jamsostek tingkat nasional, 2018 ada 152 laporan gratifikasi, dengan jumlah item barang yang dilaporkan 1.540 item, serta nominal Rp555.401.100.
Jumlah ini menurun pada 2019 menjadi 99 pelaporan gratifikasi dengan 1,266 item dan Rp465 juta.
Acara berlangsung sederhana di ruang pelayanan Kantor Cabang BPJamsostek Pekanbaru Kota dan membaur dengan masyarakat yang saat itu sedang melakukan pengurusan berbagai berkas kepesertaan. BP Jamsostek mengundang stakeholder terkait, seperti Pemko Pekanbaru, kejari, KPKNL, perusahaan peserta dan mitra.
Bahkan peserta didaulat mengguratkan pesan singkat menolak korupsi dan gratifikasi di kanvas yang tersedia di ruangan lobi kantor BP Jamsostek tersebut.
Mias Muchtar menjelaskan peringatan Hari Antikorupsi kali ini juga melakukan edukasi kepada mitra terhadap amanah dan memberdayakan stakeholder serta mitra atas usaha bersama menolak gratifikasi.
“Kita punya unit pengendalian gratifikasi, sistem pelaporan whiste blowing system (WBS) dan komitenya untuk menegakkan antikorupsi, dimana masyarakat bisa melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pelayanan dari SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Account Representative Khusus BP Jamsostek Muhammad Bashir Al Fattah menambahkan, mereka sudah punya agen khusus untuk menangani pelaporan keluhan masyarakat terkait pelanggaran gratifikasi. “Dinamakan agen tunas integritas, beranggotakan 468 orang sejak 2016,” katanya.
Tugasnya memahami tugas kegiatan operasional dan jadi pilar pelaksana program, memberikan pemahaman kepada rekan sejawatnya.(ade)