tiga-hari-10-truk-kena-tilang
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Polisi lalu lintas menindak truk yang membandel masuk kawasan perkotaan Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Jumat (12/3/2021).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Anindhita Rizal mengatakan, penindakan truk yang masuk ke Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan akan terus dilakukan.
"Dalam tiga hari ini kurang lebih sudah sebanyak 10 unit truk tonase yang diberikan tilang," ujar Kompol Anindhita Rizal kepada Riaupos.co.
Selain penindakan berupa tilang, sambung dia, petugas juga melakukan kegiatan pencerahan dan sosialisasi terhadap truk terkait larangan melewati jalan tersebut, sehingga pengemudi truk bisa memahami larangan melintas masuk kota.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi
Bunga Tabebuya bermekaran di sejumlah ruas jalan Pekanbaru. Warga terpesona melihat pemandangan kota yang lebih…
Kalam Kudus meraih dua kemenangan pada HSBL Selatpanjang 2026 dan memastikan tim putra-putri melaju ke…
Festival Adat Batang Peranap menampilkan Beghagak Tabak, Caca Inai dan Makan Beradat sebagai upaya melestarikan…
Harga Dexlite naik Rp5.050 per liter, pengendara beralih ke biosolar hingga antrean di SPBU Pangkalan…
Pelindo mulai meningkatkan jalan akses Terminal Tanjung Harapan Selatpanjang senilai Rp1,48 miliar untuk kenyamanan dan…
Konflik pengelolaan lahan eks PT RAL di Koto Garo, Kampar, memanas setelah Mitra Agrinas dan…