Categories: Pekanbaru

Safety Riding di SMKN 7, Upaya Membentuk Generasi Tertib Berlalu Lintas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satlantas Polresta Pekanbaru terus memberikan sosialiasi dan mengedukasi siswa-siswi kota Pekanbaru untuk Keselamaran Berlalu linatas. Dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, 300 siswa dari SMK Negeri 7 Pekanbaru mengikuti Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Senin (11/10/2021), di lapangan sekolah SMK Negeri 7 Pekanbaru, Rumbai.

Kegiatan safety riding bagi para siswa dan siswi  ini juga diikuti oleh perwakilan Guru dari SMK Negeri 7 Pekanbaru. Edukasi keselamatan berlalu lintas ini di pimpin oleh Wakasat Lantas AKP Dasmaliki, SH bersama Unit Dikyasa Satlantas Polresta Pekanbaru.

Adapun materi yang disampaikan kepada para siswa yakni faktor penyebab terjadinya suatu kecelakaan lalu lintas, bahaya balap liar serta apa saja yang kendaraan yang mendapat prioritas di jalan raya.

Disela-sela berjalannya kegiatan Tim Safety Riding juga mengadakan kuis untuk para peserta dengan menyiapkan hadiah Helm ataupun Souvernir dari Satlantas Polresta Pekanbaru.

Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Pekanbaru H Raimon MPd di akhir kegiatan mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya Edukasi seperti ini memang sangat diperlukan guna memberikan pemahaman bagi para siswa.

"Dengan adanya edukasi seperti ini diharapkan bisa menambah pemahaman para siswa untuk tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ucap Raimon.

Senada juga disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Angga Wahyu P, SIK SSos. Dijelaskan, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang tertib berlalu lintas.

"Agar nantinya saat mereka sudah memiliki SIM menjadi generasi muda yang tertib berlalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya,” kata Kasat Lantas.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru) 

Editor: Eka G Putra“

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Mantan Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PI Rp64,2 Miliar

Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…

15 jam ago

Kebakaran Hebat di Jalan Belimbing Pekanbaru, Lima Kios Ludes Dilalap Api

Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…

16 jam ago

Rapat Banggar Berujung Kericuhan, Bentrokan Pecah di Gedung DPRD Riau

Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…

17 jam ago

Polisi Ungkap Temuan Baru Kematian Dokter PPDS di Siak, Dua Jenis Obat Disita dari TKP

Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…

18 jam ago

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

2 hari ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 hari ago