Categories: Pekanbaru

18,3 Kg Sabu Dimusnahkan, Polisi Kejar DPO

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Polsek Tenayan Raya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebarat 18,3 kg dari tersangka Black dan Branson. Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada Rabu (21/8) lalu.

Barang haram narkoba jenis sabu itu didapat tersangka dari Tanjungpinang dengan tujuan Surabaya. Namun, aksinya digagalkan saat berada di Pekanbaru.

Dibalut pakaian lengkap berwarna biru pendek itu, kedua tersangka menyaksikan proses pemusnahan dari awal hingga akhir. Polisi pun kawal ketat pemusnahan itu. 

Pemusnahan barang bukti turut dihadiri dan disaksikan oleh seluruh instansi yang berkaitan dengan kasus narkoba. Tampak hadir Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kepala Kejaksaan Negri Pekanbaru diwakili Kasi Pidum Budi Harianto SH MH, Ketua DPRD Kota Pekanbaru diwakili Ruslan Tarigan SPd MH, Kasat Tahti Polresta Pekanbaru, Kepala BNN Provinsi Riau, Kepala BNK Kota Pekanbaru, BPPOM, tokoh masyarakat dan tamu undangan.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi saat memberikan sambutan mengatakan dari 18,3 kg bubuk haram itu berat bersih 17,968,13 gram. “Dimusnahkan seberat 17.967,93 gram, kepentingan laboratorium 0,1 gram dan kepentingan pembuktian di pengadilan 0,1 gram,” sebutnya. 

Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti sudah disisihkan untuk kepentingan dinas maupun kepentingan penyidikan. Lebihnya untuk kewajiban perundang-undangan yang ada. 

Akhirnya bubuk kristal haram itu pun dimusnahkan dengan mesin injinerator milik negara yaitu BNN yang dikelola oleh BNNP Riau. Sesuai dengan SK status untuk keadilan barang sitaan narkotika nomor B-275/L.4.10/ENZ.1/08/2019 dan SK Status Barang Bukti Narkotika nomor : B-275/L.4.10/Enz.1/08/2019 Kepala Kejaksaan Negeri.

Kompol M Hanafi menegaskan apabila dalam pengembangannya di kemudian hari ditemukan indikasi yang lain, akan tetap kejar pelaku sampai sekecil-kecilnya. Terlebih kepada DPO Regar, Dika dan Hendra walaupun sampai keluar provinsi. 

“Penanganan pengembangan kasus ini kami akan berkoordinasi langsung dengan Kasat Narkoba Polres, Dir Narkoba serta BNN,” imbuhnya.

Penangkapan pertama yaitu kepada Black pada Jumat (16/8) di sebuah tempat ibadah Jalan Sepakat, Tenayan Raya pukul 21.00 WIB. Diamankan bersama dengan mobil merek Mobilio.

TKP  lainnya di Jalan Muslimin mengamankan barang bukti milik Black yaitu 10 bungkus narkoba sabu serta di Jalan Sultan Syarif Kasim sebanyak 18 bungkus narkoba sabu.(*3)

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

11 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

11 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

11 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

11 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

15 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago