jembatan-siak-v-dan-jalan-lingkar-diusulkan-ke-pusat
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pembangunan infrastruktur pendukung di Kawasan Industri Tenayan (KIT) di Kecamatan Tenayan Raya diusulkan ke pemerintah pusat. Ada dua infrastruktur pendukung yang diusulkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dua infrastruktur pendukung ini adalah pembangunan Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Luar (Outer Ring Road). "Di samping pembangunan infrastruktur dalam KIT, kami juga mengusulkan akses pendukung. Akses pendukung itu berapa jalan dan jembatan menuju KIT," kata Direktur PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Heri Susanto, Rabu (9/2).
Pemko Pekanbaru bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau mengusulkan dua proyek guna mendukung KIT.
Dua proyek itu diusulkan ke beberapa program, salah satunya program hibah Millennium Challenge Compact (MCC) dari Pemerintah Amerika Serikat. "MCC ini merupakan program hibah untuk membangun infrastruktur," jelas Heri.
Dua proyek diusulkan pada dana hibah MCC tersebut. Pertama, proyek Jembatan Siak V dengan anggaran Rp663 miliar. Jembatan ini berupa cable stayed (seperi Jembatan Siak IV).
Proyek kedua adalah jalan lingkar dari Jembatan Siak V menuju ke pintu Tol Pekanbaru-Dumai dengan panjang sekitar 12,9 kilometer. Anggarannya sekitar Rp460 miliar. "Gubernur Riau sangat mendukung. Kami harap program ini bisa diraih," singkatnya.(ali)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…