Categories: Pekanbaru

Bertemu dengan Komisi I, Mantan THL Minta Kadis DLHK Diberhentikan

PEKANBARU (RIAU POS.CO) – Puluhan orang mantan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggelar pertemuan dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (11/1). 

Dalam pertemuan itu, mantan THL menuntut agar Kepala DLHK Pekanbaru, Agus Pramono diberhentikan sebagai kepala Dinas DLHK dan meminta agar mantan THL yang diberhentikan bisa kembali dipekerjakan. 

Mantan THL DLHK Kota Pekanbaru yang diberhentikan, Zainuddin mengatakan, mereka mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini pertama memang berangkat dari kegelisahan terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini DLHK Pekanbaru yang melakukan pemutusan kontrak kerja dari THL dengan menggunakan Whatsapp.

Lanjutnya, kedua pihaknya minta perlindungan dari Pemko Pekanbaru melalui rekomendasi dari DPRD Kota Pekanbaru untuk dapat Pemko menyikapi kondisi kawan-kawan yang sudah kehilangan pekerjaan ini.

"Harapan kami memang Pemko mempunyai solusi konkrit atas pengangguran yang besar ini. Ada 318 orang THL dipecat menggunakan Whatsapp oleh Kepala DLHK Pekanbaru di tengah malam,"ujar Zainuddin. 

Untuk itu mereka menuntut kepada Pemko karena sangat menyayangkan sikap atau prilaku yang telah dilakukan Kepala DLHK agar Kadis DLHK di berhentikan atau dibebas tugaskan.

"Kami meminta Pemko untuk memberhentikan Kadis DLHK dan kemudian memperkerjakan kembali THL yang diberhentikan," tegasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH mengungkapkan, dalam waktu dekat akan memanggil kepala Dinas DLHK Pekanbaru.  

"Mendengarkan aspirasi dari mereka tadi hati siapa yang tidak tersentuh. Karena mereka bekerja sudah ada yang belasan tahun. Mereka bekerja bukan untuk mencari kaya, tetapi mereka bekerja hanya untuk mencari makan," ujar Ida. 

Ida menyayangkan sikap Kadis DLHK Pekanbaru yang telah memutuskan hubungan kerja atau THL dengan Whatsapp saja. Menurutnya, kebijakan Kadis DLHK boleh-boleh saja kalau ingin memberhentikan tetapi dengan cara yang tepat, dengan cara yang manusiawi, dan dengan cara tata pemerintahan yang ada. 

"Karena kita ini hidup bernegara hukum, ada aturan main yang harus dijalankan. Jangan semau hati. Kadis DLHK langsung turun tangan dengan meng Whatsapp kepada para THL untuk diberhentikan. Seharusnya dalam teta pemerintahan tidak boleh seperti ini. Ada prosedur yang harus dijalankan tampa ada komunikasi terlebih dahulu,"katanya.

"Kalau seperti itu berarti dia (Kadis DLHK) memang tidak mempunyai etika sopan santun yang dia lakukan. Daerah kita adalah daerah Melayu yang mengedepankan etika sopan santun. Seperti ini berarti dia memang tidak memiliki etika sopan santun yang dia lakukan," tegasnya.

 

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

8 jam ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

9 jam ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

9 jam ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

11 jam ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

1 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

1 hari ago