pemko-pastikan-tarif-parkir-tetap
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pengelolaan parkir di Kota Bertuah sudah diambil alih oleh pihak ketiga. Meski begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada kenaikan tarif jasa layanan parkir tepi jalan umum untuk sejumlah ruas jalan, Kamis (9/9).
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, saat ini besaran tarif parkir masih seperti sebelumnya. Untuk kendaraan roda dua Rp1000 dan roda empat sebesar Rp2 ribu untuk sekali parkir.
"Tidak ada kenaikan. Tarif masih menggunakan yang lama sesuai peraturan wali kora (Perwako)," Kata Yuliarso.
Yuliarso menyebut, peralihan pengelolaan parkir dari Pemko Pekanbaru ke pihak ketiga telah disosialisasikan sejak jauh hari. Pihak ketiga pun juga ikut mensosialisasikan terkait besaran tarif parkir kepada juru parkir (jukir) yang ada di setiap jalan umum.
Bahkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap memberikan tarif parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, saat ini semua para jukir yang ditnagani oleh pihak ketiga telah dilengkapi dengan karcis. Sehingga terdapat besaran tarif parkir bagi masing-masing kendaraan.
"Untuk satu bulan ini, semua jukir dibekali dengan karcis. Mudah-mudahan bulan depan kita akan gunakan alat untuk pembayaran parkir non tunai," tegasnya.(azr)
Laporan: PRAPTI DWI LESTARI, Kota
Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…
Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…
Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…
Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…
Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…
Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…