Categories: Pekanbaru

Masyarakat Diminta Urus Sertifikat Tanah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni mengatakan, satu di antara fungsi utama sertifikat tanah adalah untuk meminimalisir adanya mafia tanah. Hal itu dikatakannya usai memberikan sertifikat kepada 500 warga Kota Pekanbaru di Auditorium HM Rusli Zainal Kantor PUPR Provinsi Riau, Senin (8/1) kemarin.

Dengan memiliki kepastian hukum, selain bisa terhindar dari para mafia tanah yang akan menyerobot tanah-tanah milik masyarakat, sertifikat tersebut juga bisa dimanfaatkan sebagai agunan di bank. Sehingga, kata dia, bisa dijadikan modal bagi masyarakat yang ingin membuka usaha. Namun, ia mengingatkan supaya masyarakat datang ke bank yang resmi.

“Fungsi sertifikat tanah ini yakni adanya kepastian hukum, sehingga bisa meminimalisir adanya mafia tanah yang berpotensi menyerobot tanah,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Raja Juli Antoni menceritakan, bahwa program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo. Di mana pada era sebelumnya sertifikasi tanah sangat rendah.

Dijelaskan, pada tahun 2014, Kementerian ATR/BPN hanya mampu memproduksi 500 ribu layanan sertifikat tanah pertahun. Padahal, jumlah tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang, dan yang baru tersertifikasi baru 46 juta bidang.

“Presiden Jokowi tidak tinggal diam dia melihat ketertinggalan tersebut, dengan demikian presiden melalui program PTSL meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta pertahun,” jelasnya.

Kepada penerima sertifikat, Raja Juli Antoni berpesan agar masyarakat bisa menjaganya dengan baik, sebab itu adalah bukti kepemilikan hak atas tanah. Jika perlu, ia meminta masyarakat untuk di fotocopy.

“Mohon dijaga betul sertifikatnya, jika perlu tolong di fotocopy sehingga apabila hilang, bapak/ibu bisa membawanya ke kantor pertanahan untuk diganti baru dan dicetak ulang sertifikatnya,” pesannya.

Gubernur Riau (Gubri) Edy Natar Nasution memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang telah menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat tersebut sangat mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. Apalagi ditahun 2023, Provinsi Riau mendapatkan target sebanyak 84.592 bidang.

“Kami sangat mengapresiasi atas capaian kinerja program strategis nasional yang berada di Provinsi Riau yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pertahanan kabupaten/kota se Riau, salah satunya adalah kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL),” jelasnya.(sol)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

18 jam ago

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

3 hari ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

3 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

3 hari ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

3 hari ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

3 hari ago