Categories: Pekanbaru

Imbau Masyarakat Awasi Politik Uang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak 2020 segera dimulai. Secara garis besar, tahapan awal akan dimulai pada September 2019 mendatang. Untuk itu,  seluruh penyelenggara termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau juga telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pesta rakyat yang melibatkan 9 kabupaten/kota di Riau itu.
“Kami sudah mulai mempersiapkan. Utamanya koordinasi antara Bawaslu Provinsi dengan teman-teman di daerah yang menggelar pilkada,” sebut Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (8/7).
Dikatakan dia, meski PKPU tahapan pilkada serentak belum secara resmi keluar, namun pihaknya tetap melakukan pengawasan rutin. Utamanya politik uang yang paling menjadi atensi Bawaslu yakni dengan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Program tersebut telah dilaksanakan Bawaslu di 12 kabupaten/kota.
“Dari Pemilu 2019 lalu, kasus politik uang masih ada ditemukan. Makanya untuk pilkada serentak 2020, kami lebih aktif lagi mengajak dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi. Memang keaktifan masyarakat itu sangat berpengaruh terhadap pencegahan dan penanganan kasus politik uang,” sebutnya.
Untuk itu, Rusidi meminta agar masyarakat mulai membuka mata. Jika ada menemukan dugaan politik uang jelang atau pada saat pelaksanaan tahapan pilkada, dirinya meminta masyarakat berani untuk memberikan laporan ke Bawaslu. Rusidi menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut untuk melapor.
Selain dilindungi, identitas masyarakat pelapor juga bisa dirahasiakan. Dengan catatan laporan yang disampaikan benar-benar faktual dan tidak mengada-ngada. “Bisa berkoordinasi dengan Panwascam maupun Bawaslu kabupaten/kota,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, KPU RI saat ini tengah melakukan penyusunan aturan teknis Pilkada 2020 yang dituangkan kedalam Peraturan KPU (PKPU) oleh KPU RI. Sementara di daerah, KPU kabupaten/kota diberikan waktu selama 3 bulan untuk menyiapkan rencana kegiatan dan rencana anggaran Pilkada 2020.
Adapun waktu yang diberikan dimulai pada bulan ini (Juni, red) sampai dengan Agustus 2019. Sedangkan untuk tahapan pilkada serentak sendiri akan memakan proses waktu selama 1 tahun. Hampir dipastikan pada September 2019 KPU kabupaten/kota sudah bisa memulai tahapan pilkada sesuai aturan dan petunjuk yang diberikan oleh KPU RI.
Adapun 9 kabupaten/kota yang menggelar pilkada  di antaranya adalah Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kuatan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kota Dumai.(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

1 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

1 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

1 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

1 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

2 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

2 hari ago