Categories: Pekanbaru

Denda Administrasi Kependudukan di Pekanbaru Bakal Dihapus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pe­kanbaru  Ranperda Administrasi Kependudukan (Adminduk), memastikan untuk revisi Perda No 7/2016 ini kedepannya tidak ada lagi denda pengurusan, alias denda nol rupiah.

Hal ini diketahui dari pembahasan pansus bersama OPD terkait, sudah mencoret denda atau sanksi dalam pengurusan adminduk tersebut.

"Jadi, kami pastikan tak ada denda atau sanksi lagi nanti di Perda baru. Seperti akta kelahiran, akta kematian, keterlambatan pembuatan KTP dan sebagainya," tegas anggota Pansus Ranperda Adminduk DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH, Rabu (8/6).

Sebelumnya, disampaikan Robin, keterlambatan pembuatan akta kelahiran ada denda Rp50 ribu. Begitu juga akta kematian dan lainnya di denda Rp 200 ribu. Semua denda ini ada di Perda Adminduk yang lama, Perda No 7 Tahun 1016.

Pansus bersama OPD terkait dan tim ahli, maraton membahas ranperda revisi Perda No/2016 tersebut. Ditargetkan pengesahan dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Ada 74 pasal di dalamnya. Pembahasan alot. Maka kami minta tim ahli mengkajinya secara mendalam lagi," terang Robin Eduar.

Sebagai contoh, disampaikannya, dalam pasal 15 yang dimaksud mengenai pindah masuk, saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengubah adminduknya. Baik itu pindah masuk di dalam Kota Pekanbaru (antar-kecamatan), atau pindah masuk dari kabupaten/kota di Provinsi Riau, maupun pindah masuk dari luar Provinsi Riau.

"Makanya ke depan bagai­mana masyarakat mau mengubahnya, karena dipastikan gratis dalam pengurusannya," katanya lagi.

Ditegaskan Robin, pembahasan dan revisi Perda Adminduk Pekanbaru, berdasarkan latar belakang Permendagri. Bahwa Perda Kota Pekanbaru No 7 tahun 2016 sudah tak berlaku lagi dengan dan tak relevan dengan kondisi Pekanbaru saat ini.(yls)

Laporan AGUSTIAR, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

12 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

12 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

13 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

13 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago