Minggu, 18 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Sabu Dominasi Penyalahgunaan Narkoba di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya narkoba yang beredar di Pekanbaru membuat geram masyarakat maupun aparat kepolisian. Sebab barang haram  efeknya merusak generasi muda yang pemakai. Dari situlah masyarakat maupun kepolisian serta penegak hukum harus bersama-sama memberantas narkoba.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 20.877,25 gram sabu. Barang haram tersebut menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman adalah barang sepanjang Januari hingga Juli 2019 yang berhasil diungkap beserta pelakunya.
Tak hanya itu jenis ganja dan ekstasi pun berhasil diungkap. “Jika total berat sabu 20.877,25 gram, maka untuk jenis ganja seberat 24,62 gram dan ektasi sebanyak 17.515 butir,” sebutnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Rincinya, Polresta Pekanbaru berhasil ungkap sabu seberat 17.908,83 gram, ganja 24,01 gram dan ekstasi 9.822 butir. Dengan total lp sebanyak 54 dan tersangka 80.
Sementara untuk polsek jajaran di antaranya, Polsek Senapelan mengungkap sabu sebanyak 2.483,95 gram, ganja 0,61 gram dan ekstasi 7.434 butir. Dengan jumlah 10 lp dan tersangka sebanyak 14.
Polsek Limapuluh mengungkap sabu sebanyak 5.24 gram dengan total lp sebanyak 3 dan tersangka sebanyak 4. Kemudian Polsek Tampan berhasil mengungkap sabu sebanyak 422.34 gram dan 98 butir ekstasi. Dengan total 10 lp dan 15 tersangka.
Sementara Polsek Rumbai Pesisir mengungkap sabu 0,39 gram dengan jumlah 1 lp dan 1 tersangka. Lalu Polsek Sukajadi mengungkap sabu sebanyak 4,15 gram dengan total 5 lp dan 5 tersangka. Terakhir Polsek Payung Sekaki mengungkap sabu 52,35 gram dengan total 1 lp dan 1 tersangka.
Dengan demikian, terdapat 84 lp dan 120 tersangka. Menurut Kasat, kini tinggal 40 tersangka yang mendekam di Polresta sementara selebihnya sudah dilimpahkan. Ia pun mengatakan belum ada tersangka baru.
Sejauh ini, barang bukti yang tertangkap menurut pengakuan tersangka akan dibawa ke daerah lain sasarannya Sumatera Barat, Jambi, Medan dan Palembang. Menurutnya, Riau hanyalah pintu masuk barang haram tersebut yang kebanyakan berasal dari wilayah Dumai dan negara tetangga Malaysia.
“Beruntung barang haram beserta pelaku bisa ditangkap di Riau. Sehingga semakin meminimalisir pengguna narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Kami menginginkan Indonesia yang katanya darurat narkoba segera bersih. Semua lini saling membantu untuk dapat mengungkap. Kami pun akan terus bekerja untuk dapat menangkap baik pengedar maupun bandar,” jelasnya.
Perihal pengintaian, diceritakannya paling cepat dua pekan bahkan bisa mencapai berbulan-bulan, guna memastikan kebenaran.(*3)
Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Kepala OPD Masih Ditunda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya narkoba yang beredar di Pekanbaru membuat geram masyarakat maupun aparat kepolisian. Sebab barang haram  efeknya merusak generasi muda yang pemakai. Dari situlah masyarakat maupun kepolisian serta penegak hukum harus bersama-sama memberantas narkoba.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 20.877,25 gram sabu. Barang haram tersebut menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman adalah barang sepanjang Januari hingga Juli 2019 yang berhasil diungkap beserta pelakunya.
Tak hanya itu jenis ganja dan ekstasi pun berhasil diungkap. “Jika total berat sabu 20.877,25 gram, maka untuk jenis ganja seberat 24,62 gram dan ektasi sebanyak 17.515 butir,” sebutnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Rincinya, Polresta Pekanbaru berhasil ungkap sabu seberat 17.908,83 gram, ganja 24,01 gram dan ekstasi 9.822 butir. Dengan total lp sebanyak 54 dan tersangka 80.
Sementara untuk polsek jajaran di antaranya, Polsek Senapelan mengungkap sabu sebanyak 2.483,95 gram, ganja 0,61 gram dan ekstasi 7.434 butir. Dengan jumlah 10 lp dan tersangka sebanyak 14.
Polsek Limapuluh mengungkap sabu sebanyak 5.24 gram dengan total lp sebanyak 3 dan tersangka sebanyak 4. Kemudian Polsek Tampan berhasil mengungkap sabu sebanyak 422.34 gram dan 98 butir ekstasi. Dengan total 10 lp dan 15 tersangka.
Sementara Polsek Rumbai Pesisir mengungkap sabu 0,39 gram dengan jumlah 1 lp dan 1 tersangka. Lalu Polsek Sukajadi mengungkap sabu sebanyak 4,15 gram dengan total 5 lp dan 5 tersangka. Terakhir Polsek Payung Sekaki mengungkap sabu 52,35 gram dengan total 1 lp dan 1 tersangka.
Dengan demikian, terdapat 84 lp dan 120 tersangka. Menurut Kasat, kini tinggal 40 tersangka yang mendekam di Polresta sementara selebihnya sudah dilimpahkan. Ia pun mengatakan belum ada tersangka baru.
Sejauh ini, barang bukti yang tertangkap menurut pengakuan tersangka akan dibawa ke daerah lain sasarannya Sumatera Barat, Jambi, Medan dan Palembang. Menurutnya, Riau hanyalah pintu masuk barang haram tersebut yang kebanyakan berasal dari wilayah Dumai dan negara tetangga Malaysia.
“Beruntung barang haram beserta pelaku bisa ditangkap di Riau. Sehingga semakin meminimalisir pengguna narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Kami menginginkan Indonesia yang katanya darurat narkoba segera bersih. Semua lini saling membantu untuk dapat mengungkap. Kami pun akan terus bekerja untuk dapat menangkap baik pengedar maupun bandar,” jelasnya.
Perihal pengintaian, diceritakannya paling cepat dua pekan bahkan bisa mencapai berbulan-bulan, guna memastikan kebenaran.(*3)
Baca Juga:  DPRD Riau Gelar Paripurna Pengucapan Janji Anggota PAW
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Maraknya narkoba yang beredar di Pekanbaru membuat geram masyarakat maupun aparat kepolisian. Sebab barang haram  efeknya merusak generasi muda yang pemakai. Dari situlah masyarakat maupun kepolisian serta penegak hukum harus bersama-sama memberantas narkoba.
Jajaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 20.877,25 gram sabu. Barang haram tersebut menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman adalah barang sepanjang Januari hingga Juli 2019 yang berhasil diungkap beserta pelakunya.
Tak hanya itu jenis ganja dan ekstasi pun berhasil diungkap. “Jika total berat sabu 20.877,25 gram, maka untuk jenis ganja seberat 24,62 gram dan ektasi sebanyak 17.515 butir,” sebutnya kepada Riau Pos, Selasa (6/8).
Rincinya, Polresta Pekanbaru berhasil ungkap sabu seberat 17.908,83 gram, ganja 24,01 gram dan ekstasi 9.822 butir. Dengan total lp sebanyak 54 dan tersangka 80.
Sementara untuk polsek jajaran di antaranya, Polsek Senapelan mengungkap sabu sebanyak 2.483,95 gram, ganja 0,61 gram dan ekstasi 7.434 butir. Dengan jumlah 10 lp dan tersangka sebanyak 14.
Polsek Limapuluh mengungkap sabu sebanyak 5.24 gram dengan total lp sebanyak 3 dan tersangka sebanyak 4. Kemudian Polsek Tampan berhasil mengungkap sabu sebanyak 422.34 gram dan 98 butir ekstasi. Dengan total 10 lp dan 15 tersangka.
Sementara Polsek Rumbai Pesisir mengungkap sabu 0,39 gram dengan jumlah 1 lp dan 1 tersangka. Lalu Polsek Sukajadi mengungkap sabu sebanyak 4,15 gram dengan total 5 lp dan 5 tersangka. Terakhir Polsek Payung Sekaki mengungkap sabu 52,35 gram dengan total 1 lp dan 1 tersangka.
Dengan demikian, terdapat 84 lp dan 120 tersangka. Menurut Kasat, kini tinggal 40 tersangka yang mendekam di Polresta sementara selebihnya sudah dilimpahkan. Ia pun mengatakan belum ada tersangka baru.
Sejauh ini, barang bukti yang tertangkap menurut pengakuan tersangka akan dibawa ke daerah lain sasarannya Sumatera Barat, Jambi, Medan dan Palembang. Menurutnya, Riau hanyalah pintu masuk barang haram tersebut yang kebanyakan berasal dari wilayah Dumai dan negara tetangga Malaysia.
“Beruntung barang haram beserta pelaku bisa ditangkap di Riau. Sehingga semakin meminimalisir pengguna narkoba dan menyelamatkan generasi muda. Kami menginginkan Indonesia yang katanya darurat narkoba segera bersih. Semua lini saling membantu untuk dapat mengungkap. Kami pun akan terus bekerja untuk dapat menangkap baik pengedar maupun bandar,” jelasnya.
Perihal pengintaian, diceritakannya paling cepat dua pekan bahkan bisa mencapai berbulan-bulan, guna memastikan kebenaran.(*3)
Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Kepala OPD Masih Ditunda

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari