Dishub Akan Tindak Juru Parkir Nakal
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Parkir saat car free day (CFD) biasanya dipatok dengan harga Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Namun berbeda dengan salah seorang pengunjung CFD, Laila, yang sengaja memarkirkan sepeda motornya di belakang Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
Usai kegiatannya CFD, ia merasa terkejut ketika salah seorang juru parkir mengembalikan uang hanya Rp1.000, padahal ia memberikan uang sebanyak Rp5 ribu.
‘’Terkejutlah, biasanyakan Rp2 ribu, kenapa uang saya cuma dikembalikan seribu. Kalau kemarin-kemarin bayarnya pas mau pulang. Ini baru datang dah dimintain uang,’’ kata Laila, kemarin.
Salah seorang juru parkir lainnya Rahmat meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Ia mengungkapkan tak jarang ada juru parkir nakal yang meminta tarif tidak seperti biasanya.
‘’Biasanya kami minta Rp2 ribu. Tapi kadang ada juga yang gitu (nakal, red). Nanti kami cari orangnya,’’ ujar Rahmat.
Ketika dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso, ia mengatakan akan menindak juru parkir nakal yang memungut biaya parkir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
‘’Parkir tetap sesuai aturan. Coba dicek lokasi mana supaya kami tindak lanjut juru parkirnya. Sementara saya akan cek kepada anggota,’’ tegas Yuliarso.(*2)
Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…
Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…
Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…
Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…
Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…
Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…