Minim Prestasi Bisa Dicopot
PEKANBARU ( RIAU POS.CO) — EVALUASI dan rotasi terhadap para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ditargetkan bisa dilakukan sebelum Desember 2019. Kepala OPD yang minim prestasi dan pencapaian bisa dicopot.
Hal ini ditegaskan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan, Kamis (5/9). ‘’Kami akan evaluasi kinerja pimpinan OPD. Kalau prestasinya tidak bagus, bisa istirahat,’’ kata Wako.
Dia melanjutkan, proses ini sendiri ditargetkannya rampung sebelum pergantian tahun atau sebelum Desember nanti. ‘’Sebelum akhir tahun ini sudah dilakukan,’’ tegas dia.
Untuk para kepala OPD di Pemko Pekanbaru, Wako juga menyebut bahwa akan dilakukan rotasi dari posisi lama ke OPD lainnya. Proses ini masih menunggu lampu hijau dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ‘’Akan ada rotasi, namun untuk rotasi ini belum ada jawaban tertulis dari KASN,’’ singkatnya.
Sebelum melakukan rotasi dan evaluasi, Pemko Pekanbaru saat ini membuka seleksi jabatan bagi tujuh posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Tujuh jabatan yang dilakukan seleksi terbuka ini adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi UKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Pendaftaran seleksi terbuka ini sendiri sudah dimulai Rabu (28/8) hingga Rabu (11/9) nanti.(ksm)
Pria tanpa identitas diduga melompat dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar. Sempat minta tolong, korban kemudian…
Kejari Kuansing akan melelang 23 pentolan emas hasil kasus PETI yang telah inkrah. Total nilai…
Zulhelmi Arifin resmi dilantik sebagai Sekko Pekanbaru. Wako Agung Nugroho berpesan agar pejabat baru amanah…
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi hadir di Pekanbaru dengan tampilan serba hitam dan tambahan…
HSBL 2026 memasuki seri kelima di Perawang. Delapan sekolah siap bersaing dalam basket putra, putri,…
BK DPRD Riau belum menjadwalkan pemanggilan Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet terkait dugaan pelanggaran…