PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengimbau kepada pemilik kendaraan umum dan barang untuk bisa segera melakukan pengujian kendaraan bermotor (kir) yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas Panam.
Hal itu diungkapkan Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi kepada Riau Pos, Rabu (6/7). Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melakukan pengujian kir kendaraan bermotornya. Sebelumnya sempat tertunda karena kosongnya kartu uji kir dari kementerian.
"Sebelumnya pengujian kir sempat tertunda akibat kekosongan kartu uji kir dari Kementerian Perhubungan. Tetapi saat ini sudah ada. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar segera melakukan uji kir," ujar Zulfahmi.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuan dari pengujian ini adalah untuk memberikan keselamatan bagi pengendara lain juga. Selain itu tujuan pengujian kir ini juga untuk mengetahui suatu kendaraan apakah layak jalan atau tidak.
Zulfahmi menuturkan, hingga saat ini dinas perhubungan telah melakukan uji kir kepada 500 kendaraan umum dan barang yang telah berlangsung selama tiga hari. Dengan pengajuan kuota untuk tahun ini sebanyak 25 ribu kartu kir.
"Untuk saat ini kuota telah terpenuhi oleh Kementerian Perhubungan. Tinggal saat ini kami hanya melakukan pengujian kir saja," terangnya.
Sebelumnya, antrean panjang kendaraan umum dan barang di tempat pengujian kir Dishub Kota Pekanbaru, Senin (4/7). Bahkan, antrean kendaraan saat uji KIR tersebut mengular hingga ke Jalan HR Soebrantas Panam yang menjadi jalur utama menuju pusat kota.
"Antrean ini, imbas dari kosongnya kartu uji kir dari kementerian hampir kurang lebih satu bulan. Jadi, otomatis yang kita tolak selama satu bulan ini, jadi mereka datang hari ini semuanya. Makanya agak membludak," ujar Zulfahmi saat itu.(dof)