Categories: Pekanbaru

428 Kasus dari 670 Kasus Selesai Tahap II

KOTA (RIAUPOS.CO) — Keresahan warga ditandai dengan kriminal yang semakin merajalela, seperti jambret, curanmor dan lainnya. Secara garis besar kriminal dibagi menjadi dua, yaitu pencurian dengan pemberatan atau yang kerap disebut curat dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Tindakan kriminal yang selama ini terjadi tidak lepas dari pantauan petugas berseragam cokelat. Sehingga para pelaku dapat dibekuk.

Menurut Kapolresta Pe- kanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal  (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Awaluddin Syam, tingkat kekerasan di Pekanbaru selama Januari sampai dengan 28 Desember 2019, tercacat mencapai 670 kasus tindak pidana. "Dari 670 tindak pidana yang dapat diselesaikan 428 kasus," jelasnya pada Riau Pos, Senin (6/1)

Rinciannya tindak pidana curat sebanyak 221 dan 122 curas. Disusul 219 curanmor, 78 perlin- dungan anak, 23 perjudian, delapan pencurian mobil, tiga bom molotov, dua senpi dan empat pembunuhan.

Untuk curat dapat diselesaikan 171 kasus dan curas 74 kasus selesai. Diikuti penyelesaian berikutnya curanmor 88 kasus, roda empat enam kasus selesai, senpi dua kasus selesai semua, perlindungan anak 56 kasus selesai, perjudian 22 kasus selesai, bom molotov selesai dua kasus, korupsi tahun lalu selesai dua kasus dan pembunuhan selesai semua. "Baik curat maupun curas sebagian besar dilakukan oleh pemain lama atau residivis," jelasnya.

Kemudian, meski tersangka curat dan curas saat ditanya sudah jera, namun nyatanya masih mengulangi lagi. "Rata-rata untuk makan sehari-hari, kecanduan game dan beberapa ada yang konsumsi sabu saat di tes urine. Namun, saya lebih mengutamakan kasus awal yaitu kriminal yang jelas terlihat," katanya.

Dengan demikian, dalam bertugas pun bekerja sama dengan polisi kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan. Sehingga, saat ini sudah ada program sistem elektronik kriminal. "Sistem tersebut dapat memantau kapan residivis masuk dan keluar, siapa jaksa dan hakimnya," ucapnya.

Begitu sudah keluar, tim di lapangan pun akan terus memantaunya. Apakah mereka berubah atau kembali ke kehidupan yang lama.(s)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bobol Toko HP di Pekanbaru, Terduga Pencuri 25 iPhone Ditangkap

Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…

1 hari ago

Empat Lagu Tradisional Rohul Resmi Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual

Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.

1 hari ago

Meski Langka, Harga Minyakita di Kepulauan Meranti Masih Dijual Sesuai HET

Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…

1 hari ago

Bahas Persiapan MTQ Riau, Bupati Kuansing Temui Sekdaprov

Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…

1 hari ago

Kajati Riau Lantik Fredy Feronico Jadi Kajari Rohul

Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.

1 hari ago

Minyakita Mahal di Pekanbaru, Bapanas Minta Produsen Transparan soal Distribusi

Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…

1 hari ago