Categories: Pekanbaru

Pemko Siap Segel Queen Club

KOTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dipastikan siap melakukan penyegelan terhadap Queen Club atas dugaan peredaran narkoba di sana. Penyegelan akan menunggu hasil dari kepolisian. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi kepada Riau Pos, Senin (6/1) mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru terkait hal ini.

"Tadi saya sudah bicara dengan Kasatpol P. Ini gawean-nya masih di Satpol PP. Kalau izin dicabut, harus ada surat dari penegak perda," kata dia. 

Dia melanjutkan, penindakan yang diambil berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Nanti berdasarkan BAP di lapangan apa prosesnya, apakah harus ditutup akan kita tutup. Jadi serahkan ke satpol dulu baru ke kita langkah untuk perizinannya," imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menegaskan bahwa penyegelan akan dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian."Kita siap segel itu tempat hiburan, intinya kita masih tunggu hasil pemeriksaan dari Polda. Saya juga akan berkoordinasi dengan Kapolresta," ucapnya. 

Terkait hiburan malam, Peraturan Daerah Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, Tentang Hiburan Umum, pada pasal 4 dijelaskan tentang ketentuan dan syarat tempat hiburan.  Pada poin C disebutkan tidak menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang. Poin D, tidak menggunakan obat-obatan terlarang, poin E, tidak menjual minuman keras, poin F, tidak menyediakan wanita malam atau wanita penghibur, G, tidak tempat prostitusi dan poin H, tidak sebagai tempat perjudian."Yang jelas kita siap menyegel," tegasnya lagi. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Pekanbaru Nurfaisal dikonfirmasi terpisah mengatakan, akan mengevaluasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Queen Club."Saya sudah koordinasi dengan DPM-PTSP, kalau memang tidak sesuai dengan berita acara pengajuan izin, TDUP nya bisa kita cabut," tegasnya.(ali)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tak Seramai Tahun Lalu, Animo Pengunjung Festival Bakar Tongkang Rohil Berkurang

Festival Bakar Tongkang 2026 di Bagansiapiapi berlangsung lancar, namun jumlah pengunjung menurun. Tiang tongkang roboh…

8 jam ago

Pendaftaran SPMB SD Pekanbaru Ditutup Hari Ini, Pengumuman Dijadwalkan 3 Juli

Hari terakhir pendaftaran SPMB SD Negeri Pekanbaru diwarnai kedatangan wali murid ke sekolah untuk memastikan…

8 jam ago

Plt Bupati Kuansing Muklisin Imbau ASN Tetap Profesional dan Jaga Pelayanan Publik

Plt Bupati Kuansing Muklisin mengeluarkan enam poin imbauan kepada OPD, meminta ASN tetap bekerja profesional…

8 jam ago

Bupati Kuansing Resmi Tersangka KPK, Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Seret Tiga Orang

KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jabatan Sekda. Kasus ini menyeret…

8 jam ago

Ratusan Kendaraan Antre Berjam-jam, Warga Bengkalis Desak Solusi Distribusi BBM

Keterlambatan mobil tangki membuat antrean BBM mengular di empat SPBU Pulau Bengkalis. Warga mendesak pemerintah…

8 jam ago

Masih Tahap Perbaikan, Kendaraan Berat Belum Boleh Melintasi Jembatan Pasir Utama

Perbaikan Jembatan Desa Pasir Utama Rohul masih berlangsung. Kendaraan berat dilarang melintas sementara hingga pekerjaan…

9 jam ago