2021-dprd-hanya-sahkan-empat-perda
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Selama 2021, DPRD Kota Pekanbaru yang memiliki tiga fungsi, legislasi, anggaran, dan pengawasan hanya mengesahkan sebanyak empat peraturan daerah (perda) dari 27 rancangan perda yang masuk dalam prolegda awal tahun lalu.
Dari empat ranperda yang disahkan tersebut, tiga di antaranya ranperda wajib dan satu ranperda umum yang merupakan usulan Pemko Pekanbaru.
Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, tiga ranperda wajib yang sudah disahkan menjadi perda Kota Pekanbaru tersebut masing-masing, Perda APBD Perubahan 2021, Perda APBD Pekanbaru 2022, serta Perda LKPj Wali Kota Pekanbaru.
Sedangkan satu perda usulan pemko yakni, Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat baru disahkan awal pekan lalu. "Tapi sebenarnya yang kami undangkan itu, ada enam Ranperda lagi. Tapi dipastikan tidak bisa selesai di tahun 2021 ini," kata Zulfahmi menjelaskan kepada wartawan, Ahad (5/12). Dijelaskan politisi Hanura ini, bahwa alasan kenapa kinerja DPRD Kota Pekanbaru dalam hal legislasi tahun ini menurun. Selain karena pandemi Covid-19 juga karena anggaran.
"Ya, faktor itu membuat kami tidak bisa membahasnya," katanya.
Namun begitu, ditegaskan Zulfahmi , untuk enam ranperda yang sudah diundangkan di DPRD. Yaitu Ranperda Retribusi Air Limbah, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Pajak Air Tanah dan Ranperda Pengarustamaan Gender.
"Tahun depan kami lanjutkan pembahasannya. Utuk tahun ini dipastikan tidak bisa," ungkapnya.(yls)
Laporan Agustiar, Kota
Justin Hubner dikabarkan terancam absen di Piala AFF 2026 karena Fortuna Sittard disebut tak memberi…
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri melaju ke final China Open 2026 setelah mengalahkan Liang Wei Keng/Wang…
Bhabinkamtibmas Polsek Kuantan Mudik Bripka Asril ikut menjadi Timbo Ruang Jalur Endang Rumus dalam Pacu…
Pemko Pekanbaru telah mengaspal 19 ruas jalan sepanjang 23 kilometer hingga pertengahan 2026 dan terus…
Harimau sumatra muncul di Desa Danai, Inhil, dan dilaporkan memangsa sapi warga. Polisi meminta masyarakat…
Kapolda Riau memimpin penanaman kembali mangrove rusak seluas 118 hektare di Rohil sebagai tindak lanjut…