Categories: Pekanbaru

Tunda Bayar 2018 Tersisa Rp26 Miliar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Hingga jelang akhir tahun 2019, kewajiban penyelesaian tunda bayar untuk hutang kegiatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2018 masih tersisa Rp26 miliar lagi. Masih ada tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang tak kunjung menuntaskan ajuan pencairan. 

Pada 2018, total tunda bayar yang harus diselesaikan Pemko Pekanbaru berada di angka Rp162 miliar. Tiga OPD yang belum menuntaskan tunda bayar ini adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Kesehatan (Diskes). 

Demikian dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, melalui Kabid Perbendaharaan Basri, Kamis (5/12).

"Sudah ajukan tapi masih ada yang belum masuk. Dinas Perkim, PUPR dan Diskes," katanya. Meliputi kegiatan apa saja tunda bayar tersebut, Basri tak menjelaskan. Dia hanya menyebutkan gambaran secara umum."Fisik dan non fisik," imbuhnya. 

Masih belum tuntasnya pembayaran tersebut dikarenakan beberapa faktor salah satunya terkait administrasi. Ada pihak rekanan yang sedang berada di luar kota."Kadang ada pihak rekanan yang di luar kota, sementara administrasinya kan harus diulang atau dilengkapi," ungkapnya. 

Setelah lengkap, OPD terkait baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD Kota Pekanbaru."Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duitnya ada," tambahnya. Terkait persoalan itu, Basri, mengaku sudah memberitahukan kepada pihak OPD untuk segera mengajukan Surat Permintaan Membayar."Sudah kita telepon dan juga sudah disurati," tegasnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

1 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 hari ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 hari ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 hari ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago