Categories: Pekanbaru

Kontrak Habis, Jasa Angkut Sampah Dilelang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memutuskan untuk menggunakan pihak swasta dalam jasa angkutan sampah pada tahun 2021 dan akan dilelang kembali. Ini Karena kontrak pihak ketiga yang saat ini mengangkut sampah habis tahun 2020. 

Pengangkutan sampah ini nantinya meliputi beberapa kecamatan yang ada di Pekanbaru. Pengangkutan sampah juga dibagi dalam beberapa zona wilayah. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Agus  Pramono, Kamis (5/11) mengatakan, untuk saat ini lelang pengangkutan sampah sudah dimulai di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pekanbaru. "Untuk 2021 akan menggunakan pihak swasta kembali. Dilelang untuk pihak swasta yang ingin mengikuti," kata dia.

Agus menargetkan akhir tahun anggaran seluruh proses adminitrasi lelang pengangkutan sampah sudah tuntas, dan tepat di awal tahun pihak ketiga yang mengelola angkutan sampah sudah bisa memulai beroperasi dalam zona wilayah masing-masing. 

Menurutnya, kembali dipercayakannya pengangkutan sampah kepada pihak ketiga karena ada pertimbangan dari Pemko Pekanbaru. Dicontohkan nya kendaraan pengangkutan sampah yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru yang terbatas. Selain itu juga yang tidak mencukupi. Sementara jika diserahkan kepada pihak ketiga, Agus menyebut persoalan kendaraan dan personel langsung ditangani oleh pihak swasta tersebut. "Semua pihak swasta yang langsung menangani. Kendaraan maupun personelnya," terangnya. 

Namun, terkait pagu anggaran pengangkutan sampah untuk tahun 2021, Agus mengaku tidak mengingat secara pasti jumlahnya. Pelayanan pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru kini dibagi menjadi tiga zona. Yaitu Zona 1, Zona 2, dan Zona 3. Zona 1 meliputi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Kemudian, Zona 2 meliputi Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Sail, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi dan Kecamatan Tenayan Raya.

Terakhir, Zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir. Sementara pada 2020 ada dua perusahaan swasta yang digandeng Pemko Pekanbaru untuk angkutan sampah, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah. "Untuk pengadaan jasa angkutan tahun 2021 dilakukan lelang terbuka, semua perusahaan dapat mengikuti," tutupnya.(ali)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Tampil Dominan di Final, Tim Putra SMA Darma Yudha Sabet Juara HSBL 2026 Pekanbaru Series

Tim putra SMA Darma Yudha Pekanbaru keluar sebagai champion Riau Pos-Honda HSBL 2026 Pekanbaru Series…

17 jam ago

Polda Riau Sosialisasi Uji Kompetensi Satpam dan Luncurkan Layanan KTA Keliling

Ditbinmas Polda Riau menggelar sosialisasi Uji Kompetensi Satpam sekaligus meresmikan inovasi pelayanan Perpanjangan KTA Satpam…

19 jam ago

Gajah Diego Mati di PLG Minas, Kematian Gajah Kelima di Riau Sepanjang 2026

Gajah jinak bernama Diego (17) mati di PLG Minas akibat infeksi pencernaan kronis. Ini menjadi…

2 hari ago

SMAN 1 dan Darma Yudha Siap Bentrok di Final Putri HSBL 2026 Pekanbaru

Sektor putri SMAN 1 Pekanbaru dan SMA Darma Yudha sukses melaju ke partai final HSBL…

2 hari ago

Sekda Nonaktif Kuansing Didakwa Suap Bupati Dua Mobil Mewah Demi Muluskan Jabatan

Sekda nonaktif Kuansing Zulkarnain didakwa menyuap Bupati nonaktif Suhardiman Amby dengan dua mobil mewah demi…

2 hari ago

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

3 hari ago